Wamenaker: Dunia Kerja Bukan Soal Ijazah Tapi Kompetensi

- Jurnalis

Kamis, 23 April 2026 - 20:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wamenaker Afriansyah Noor saat membuka Rapat Kerja Nasional Serikat Pekerja Sucofindo di Jakarta, Rabu 22 April 2026. [Foto: Biro Humas Kemenaker RI]

Wamenaker Afriansyah Noor saat membuka Rapat Kerja Nasional Serikat Pekerja Sucofindo di Jakarta, Rabu 22 April 2026. [Foto: Biro Humas Kemenaker RI]

WIDEAZONE.com, JAKARTA | Wakil Menteri Ketenagakerjaan [Wamenaker] Afriansyah Noor menegaskan bahwa perkembangan dunia kerja saat ini menuntut pekerja memiliki kemampuan dan kompetensi yang relevan dengan kebutuhan industri, dan tidak hanya mengandalkan ijazah. Hal ini penting agar pekerja mampu beradaptasi dengan perubahan dunia kerja yang semakin cepat.

“Dunia kerja saat ini tidak hanya melihat ijazah, tetapi juga kompetensi. Sertifikasi menjadi nilai tambah penting agar pekerja mampu bersaing dan berkembang, serta menyesuaikan diri dengan kebutuhan industri,” ujar Afriansyah Noor saat membuka Rapat Kerja Nasional Serikat Pekerja Sucofindo di Jakarta, Rabu 22 April 2026.

Baca Juga:  Hadapi Disrupsi AI, Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Upskilling dan Reskilling

Ia menjelaskan, penguatan kompetensi dapat dilakukan melalui kerja sama dengan berbagai lembaga pelatihan dan sertifikasi, seperti balai pelatihan vokasi Kementerian Ketenagakerjaan, Politeknik Ketenagakerjaan, serta Badan Nasional Sertifikasi Profesi. Program tersebut mencakup pelatihan vokasi, sertifikasi kompetensi, hingga peningkatan keterampilan sesuai kebutuhan industri.

Selain itu, Afriansyah Noor juga menekankan pentingnya hubungan industrial yang harmonis di lingkungan kerja. Ia mengajak serikat pekerja di lingkungan Sucofindo untuk menjaga persatuan dan mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan berbagai persoalan di tempat kerja.

Baca Juga:  Hunian Layak untuk Buruh, Menaker Siap Perkuat Sinergi dengan BP Tapera

“Jika komunikasi berjalan baik dan semua pihak saling mendukung, maka perusahaan akan maju dan pekerja semakin sejahtera,” tuturnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Sucofindo, Sandry Pasambuna, mengatakan keberhasilan perusahaan tidak hanya ditentukan oleh kinerja bisnis, tetapi juga oleh kualitas sumber daya manusia di dalamnya.

Ia menilai kesejahteraan pegawai dan keluarganya menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan perusahaan.

“Dengan semangat kebersamaan, saling percaya, dan komitmen yang kuat, kita dapat terus menjaga harmoni dan bersama-sama mengawal masa depan perusahaan menjadi lebih baik,” ucapnya. [red]

Berita Terkait

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat: Pers Indonesia Berduka
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdaleneid, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta
Jamaah Muslimin Desak Pemerintah Tuntut Pertanggungjawaban Zionis Israel Soal Gugurnya Tiga Prajurit TNI
IdulFitri 1 Syawal Jatuh Pada Sabtu 21 Maret 2026
Menaker: Perusahaan Perlu Bantu Pekerja Agar Kariernya Terus Berkembang
Wamenaker Bahas Kerja Sosial dan Pelatihan Kerja dengan Kejati Sumut
Kolaborasi PLN dan Kementerian Perdagangan Hadirkan SPKLU Ultra Fast Charging

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 20:55 WIB

Wamenaker: Dunia Kerja Bukan Soal Ijazah Tapi Kompetensi

Sabtu, 18 April 2026 - 08:07 WIB

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat: Pers Indonesia Berduka

Rabu, 15 April 2026 - 18:45 WIB

Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdaleneid, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik

Rabu, 15 April 2026 - 18:24 WIB

Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta

Rabu, 1 April 2026 - 17:58 WIB

Jamaah Muslimin Desak Pemerintah Tuntut Pertanggungjawaban Zionis Israel Soal Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Berita Terbaru

Wamenaker Afriansyah Noor saat membuka Rapat Kerja Nasional Serikat Pekerja Sucofindo di Jakarta, Rabu 22 April 2026. [Foto: Biro Humas Kemenaker RI]

Nasional

Wamenaker: Dunia Kerja Bukan Soal Ijazah Tapi Kompetensi

Kamis, 23 Apr 2026 - 20:55 WIB

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi [Tipikor] pada Pengadilan Negeri Palembang menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada terdakwa Lukman, dalam kasus korupsi lahan seluas 1.541 hektare di perbatasan Kabupaten Ogan Ilir dan Muara Enim.

Headlines

Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara

Kamis, 23 Apr 2026 - 19:40 WIB