Ancaman El Nino 2026, Ribuan Titik Api Sudah Terdeteksi di Sumatera

- Jurnalis

Senin, 27 April 2026 - 21:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Grafik Jumlah Titik Panas di Pulau Sumatera Periode Januari–Maret 2026. [Gambar: WALHI]

Grafik Jumlah Titik Panas di Pulau Sumatera Periode Januari–Maret 2026. [Gambar: WALHI]

WIDEAZONE.com, JAKARTA | Pulau Sumatera kembali menghadapi peningkatan risiko kebakaran hutan dan lahan [karhutla] di tengah ancaman El Nino 2026.

Data Pantau Gambut menunjukkan ribuan titik panas telah terdeteksi sejak awal tahun, dengan sebagian besar berada di dalam area konsesi dan mengindikasikan persoalan struktural dalam tata kelola gambut yang belum terselesaikan.

Pantau Gambut mencatat Provinsi Riau menjadi wilayah dengan titik panas tertinggi sebanyak 8.930 titik, diikuti Aceh dengan 1.975 titik, Jambi 359 titik, dan Sumatera Selatan 164 titik.

Dari total temuan tersebut, 7.526 titik panas berada di dalam area konsesi yang terdiri dari 6.192 titik di wilayah Hak Guna Usaha [HGU] dan 1.334 titik di wilayah Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan [PBPH/IUPHHK].

Temuan ini menunjukkan bahwa bahwa praktik pengeringan gambut melalui pembangunan kanal serta ekspansi perkebunan monokultur masih menjadi faktor dominan dalam kebakaran
berulang di wilayah tersebut.

Secara nasional, sepanjang Januari-Maret 2026, terdeteksi 23.546 titik panas di dalam Kesatuan Hidrologis Gambut [KHG].

Baca Juga:  Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta

Sebanyak 15.424 titik berada pada Fungsi Lindung Ekosistem Gambut [FLEG] dan 8.122 titik diarea budidaya. Angka ini menegaskan bahwa karhutla tidak lagi bersifat musiman, melainkan mencerminkan kegagalan struktural dalam perlindungan ekosistem gambut.

Direktur Perkumpulan Rawang, Hairul Sobri, menilai Sumatera Selatan kembali berada di ambang krisis asap akibat kombinasi ancaman El Nino ekstrem dan lemahnya sistem pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

“Tanpa perubahan serius, masyarakat Sumatera Selatan akan terus
menjadi korban siklus tahunan asap yang seharusnya bisa dicegah,” ungkapnya dikutip WIDEAZONE.com, Senin 27 April 2026.

Senada dengan kondisi di Sumatera Selatan, Manager Program Walhi Jambi, Aditya Prakoso menegaskan bahwa penanganan karhutla tidak dapat berhenti pada pemadaman. “Akar masalahnya ada pada tata kelola lahan, perlindungan ekosistem gambut, dan praktik pembukaan lahan berisiko tinggi di sektor industri,” ujarnya.

Selain itu, Direktur Eksekutif Walhi Riau, Eko Yunanda, mengungkapkan adanya indikasi 100 hotspot yang tersebar di 10 perusahaan perkebunan sawit dan kayu.

Baca Juga:  Transaksi CFN! Gunakan QRIS Bank Sumsel Babel Langsung Discount

“Titik api juga ditemukan di areal izin
korporasi di pulau-pulau kecil seperti Pulau Rupat, Bengkalis, dan Mendol,” jelasnya.

Sementara, Direktur Apel Green Aceh, Rahmad Syukur menyoroti lemahnya implementasi hukum. “Aceh tidak kekurangan regulasi, tetapi kekurangan keberanian dalam penegakan. Kasus
Rawa Tripa menunjukkan bahwa perangkat hukum sudah ada, namun belum ada efek jera,” sebutnya.

Pantau Gambut menilai kondisi ini mencerminkan kegagalan struktural dalam tata kelola gambut, terutama akibat fragmentasi regulasi yang menghambat pengawasan dan penegakan hukum.

Di tengah peningkatan risiko iklim, kondisi ini berpotensi memperbesar beban ekologis sekaligus kerugian ekonomi negara.

Juru Kampanye Pantau Gambut, Putra Saptian, menekankan bahwa pemerintah perlu segera memperbaiki kerangka regulasi secara menyeluruh.

“Penyusunan RUU Perlindungan Ekosistem Gambut berbasis KHG menjadi langkah penting untuk mengakhiri tumpang tindih kebijakan yang selama ini melemahkan perlindungan,” tegasnya. [Abror Vandozer]

Berita Terkait

Gubernur Herman Deru Wajibkan Pemberi Kerja di Sumsel Lapor Loker Melalui SIAPkerja
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Warga Betung Heboh, Remaja Asal OKI Akhiri Hidup dengan Kabel Listrik
Perdana di RI, Herman Deru Resmikan Tata Kelola Sumur Minyak Muba
Dibongkar Dibangun Lagi, Empat Pondok di DAS Udang Jakabaring Digaruk Alat Berat
Kejari Lahat Bantah Tudingan Pemerasan Terhadap Eks Anggota DPRD
Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:46 WIB

Gubernur Herman Deru Wajibkan Pemberi Kerja di Sumsel Lapor Loker Melalui SIAPkerja

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:03 WIB

Warga Betung Heboh, Remaja Asal OKI Akhiri Hidup dengan Kabel Listrik

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:37 WIB

Perdana di RI, Herman Deru Resmikan Tata Kelola Sumur Minyak Muba

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:26 WIB

Dibongkar Dibangun Lagi, Empat Pondok di DAS Udang Jakabaring Digaruk Alat Berat

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:50 WIB

Kejari Lahat Bantah Tudingan Pemerasan Terhadap Eks Anggota DPRD

Berita Terbaru

Institut Nalar Publik

Opini

Demokrasi di Indonesia : Antara Ada dan Tiada

Jumat, 15 Mei 2026 - 05:46 WIB