Ancaman El Nino 2026, Ribuan Titik Api Sudah Terdeteksi di Sumatera

- Jurnalis

Senin, 27 April 2026 - 21:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Grafik Jumlah Titik Panas di Pulau Sumatera Periode Januari–Maret 2026. [Gambar: WALHI]

Grafik Jumlah Titik Panas di Pulau Sumatera Periode Januari–Maret 2026. [Gambar: WALHI]

WIDEAZONE.com, JAKARTA | Pulau Sumatera kembali menghadapi peningkatan risiko kebakaran hutan dan lahan [karhutla] di tengah ancaman El Nino 2026.

Data Pantau Gambut menunjukkan ribuan titik panas telah terdeteksi sejak awal tahun, dengan sebagian besar berada di dalam area konsesi dan mengindikasikan persoalan struktural dalam tata kelola gambut yang belum terselesaikan.

Pantau Gambut mencatat Provinsi Riau menjadi wilayah dengan titik panas tertinggi sebanyak 8.930 titik, diikuti Aceh dengan 1.975 titik, Jambi 359 titik, dan Sumatera Selatan 164 titik.

Dari total temuan tersebut, 7.526 titik panas berada di dalam area konsesi yang terdiri dari 6.192 titik di wilayah Hak Guna Usaha [HGU] dan 1.334 titik di wilayah Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan [PBPH/IUPHHK].

Temuan ini menunjukkan bahwa bahwa praktik pengeringan gambut melalui pembangunan kanal serta ekspansi perkebunan monokultur masih menjadi faktor dominan dalam kebakaran
berulang di wilayah tersebut.

Secara nasional, sepanjang Januari-Maret 2026, terdeteksi 23.546 titik panas di dalam Kesatuan Hidrologis Gambut [KHG].

Baca Juga:  PLN UID S2JB Tebar Kepedulian Lewat Qurban untuk Masyarakat Sekitar

Sebanyak 15.424 titik berada pada Fungsi Lindung Ekosistem Gambut [FLEG] dan 8.122 titik diarea budidaya. Angka ini menegaskan bahwa karhutla tidak lagi bersifat musiman, melainkan mencerminkan kegagalan struktural dalam perlindungan ekosistem gambut.

Direktur Perkumpulan Rawang, Hairul Sobri, menilai Sumatera Selatan kembali berada di ambang krisis asap akibat kombinasi ancaman El Nino ekstrem dan lemahnya sistem pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

“Tanpa perubahan serius, masyarakat Sumatera Selatan akan terus
menjadi korban siklus tahunan asap yang seharusnya bisa dicegah,” ungkapnya dikutip WIDEAZONE.com, Senin 27 April 2026.

Senada dengan kondisi di Sumatera Selatan, Manager Program Walhi Jambi, Aditya Prakoso menegaskan bahwa penanganan karhutla tidak dapat berhenti pada pemadaman. “Akar masalahnya ada pada tata kelola lahan, perlindungan ekosistem gambut, dan praktik pembukaan lahan berisiko tinggi di sektor industri,” ujarnya.

Selain itu, Direktur Eksekutif Walhi Riau, Eko Yunanda, mengungkapkan adanya indikasi 100 hotspot yang tersebar di 10 perusahaan perkebunan sawit dan kayu.

Baca Juga:  Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk

“Titik api juga ditemukan di areal izin
korporasi di pulau-pulau kecil seperti Pulau Rupat, Bengkalis, dan Mendol,” jelasnya.

Sementara, Direktur Apel Green Aceh, Rahmad Syukur menyoroti lemahnya implementasi hukum. “Aceh tidak kekurangan regulasi, tetapi kekurangan keberanian dalam penegakan. Kasus
Rawa Tripa menunjukkan bahwa perangkat hukum sudah ada, namun belum ada efek jera,” sebutnya.

Pantau Gambut menilai kondisi ini mencerminkan kegagalan struktural dalam tata kelola gambut, terutama akibat fragmentasi regulasi yang menghambat pengawasan dan penegakan hukum.

Di tengah peningkatan risiko iklim, kondisi ini berpotensi memperbesar beban ekologis sekaligus kerugian ekonomi negara.

Juru Kampanye Pantau Gambut, Putra Saptian, menekankan bahwa pemerintah perlu segera memperbaiki kerangka regulasi secara menyeluruh.

“Penyusunan RUU Perlindungan Ekosistem Gambut berbasis KHG menjadi langkah penting untuk mengakhiri tumpang tindih kebijakan yang selama ini melemahkan perlindungan,” tegasnya. [Abror Vandozer]

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel
Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan
Semarak Harlah ke-28, PKB Sumsel Gelontorkan 1250 Karung Beras hingga Nobar Final Pildun 2026
Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎
Medco E&P Grissik Dukung Budidaya Lele, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat
Semifinal Prancis vs Spanyol Bikin Nobar TVRI Sumsel Membludak

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:21 WIB

Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:51 WIB

Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:34 WIB

Semarak Harlah ke-28, PKB Sumsel Gelontorkan 1250 Karung Beras hingga Nobar Final Pildun 2026

Berita Terbaru