Polres Muara Enim Balikin Dua Mobil Curian: Intoleransi bagi Kejahatan !

- Jurnalis

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Muara Enim Balikin Dua Mobil Curian ke pemilik sah kendaraa, Jumat 10 Oktober 2025.

Polres Muara Enim Balikin Dua Mobil Curian ke pemilik sah kendaraa, Jumat 10 Oktober 2025.

WIDEAZONE.com, MUARA ENIM | Polres Muara Enim, Sumatera Selatan secara resmi mengembalikan dua unit mobil [Avanza] ke pemilik sahnya, Tri Gilang Ramadhan dan Ibu Tazarul Irawan, usai berhasil mengungkap pencurian kendaraan bermotor [curanmor]. 

Bahkan, penyerahan ini dilakukan dalam konferensi pers di lapangan apel Polres Muara Enim dengan disaksikan langsung awak media setempat, sehingga menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam menindaklanjuti laporan masyarakat dan memberikan jaminan rasa aman.

Pelaksanaan tersebut dipimpin lanhsing Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra SH SIK MSi didampingi Kasat Reskrim AKP Yogie Sugama Hasyim STrK SIK dan Kasi Humas AKP RTM Situmorang.

Penyerahan kedua unit kendaraan di antaranya Avanza berwarna hitam dan putih, berhasil ditemukan berlandaskan terhadap penyelidikan intensif dan kerja keras Satreskrim dalam membongkar jaringan pencurian lintas daerah.

Upaya pihak kepolisian disambut haru dan syukur mendalam para pemilik kendaraan, mengingat sulitnya harapan untuk mendapatkan kembali mobil yang telah raib dicuri, bahkan ada yang sempat berpindah hingga ke luar pulau.

Baca Juga:  Dokter Puskesmas Rasuan Menang Grand Prize, Undian Pesirah BSB Dorong Ekonomi Lokal OKU Timur

Tri Gilang Ramadhan, pemilik Avanza putih, mengungkap perasaannya dan benar-benar tidak menyangka mobil miliknya dapat kembali.

“Sempat pasrah, tapi ternyata keajaiban datang berkat kerja keras Polres Muara Enim. Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolres dan jajaran Satreskrim,” ujarnya penuh haru.

Senada dengan itu, Ibu Tazarul Irawan, pemilik Avanza hitam, menyebut bahwa kembalinya mobilnya adalah rezeki besar yang tak ternilai.

“Syukur kepada Allah, mobil saya kembali lagi. Semoga Polres Muara Enim di bawah kepemimpinan Pak Jhoni semakin sukses dan dicintai masyarakat,” katanya.

Kedua tersangka yang terlibat dalam kasus ini kini tengah menghadapi proses hukum lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Pada kesempatan itu, Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen penuh Polri dalam melindungi masyarakat dari tindak kejahatan.

Baca Juga:  Uji Coba CFD-CFN Palembang Sukses, Warga Antusias Dorong Geliat UMKM

“Dua unit kendaraan yang sempat dilaporkan hilang kini telah berhasil ditemukan, dan hari ini secara resmi kami kembalikan kepada pemiliknya yang sah,” ujarnya kepada awak media, Jumat 10 Oktober 2025.

Menurutnya, ini adalah hasil kerja keras Sat Reskrim Polres Muara Enim dalam mengungkap jaringan pencurian kendaraan lintas daerah.

“Kami tegaskan, tidak ada toleransi terhadap kejahatan yang meresahkan masyarakat,” tegasnya, memberikan penekanan yang kuat terhadap upaya pemberantasan kejahatan di wilayah Muara Enim.

Selain itu, Kapolres mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada dan memperhatikan keamanan saat memarkirkan kendaraan.

“Pastikan kendaraan terkunci dengan baik dan diparkir di tempat aman, atau gunakan kunci ganda. Kerja sama masyarakat sangat penting guna mencegah kejahatan serupa,” tutupnya, seraya mengingatkan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan bersama kepolisian.

Laporan Suherman | Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Pledoi Haji Sutar: Harta Sejak 1995 Bukan Hasil Pencucian Uang
Muscab PKB Sumsel Rampung, Puluhan Nama Calon Ketua DPC Masuk Meja DPP
Empat Atlet Disabilitas Palembang Dapat SIM D Gratis, Bukti Layanan Inklusif Polri
Bersih-bersih Narkotika di Sumsel: 163 Tersangka Diringkus dan Ribuan Gram Sabu Disita
Rangkap Jabatan: Alarm Bahaya Birokrasi dan Penyimpangan Kekuasaan
Transaksi CFN! Gunakan QRIS Bank Sumsel Babel Langsung Discount
Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat: Pers Indonesia Berduka
Skandal Korupsi Berantai Anggaran Pemilu 2024 di Sumsel, JAKOR Seret KPU-Bawaslu hingga BPBD ke Meja Hukum

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 22:11 WIB

Pledoi Haji Sutar: Harta Sejak 1995 Bukan Hasil Pencucian Uang

Senin, 20 April 2026 - 08:47 WIB

Muscab PKB Sumsel Rampung, Puluhan Nama Calon Ketua DPC Masuk Meja DPP

Minggu, 19 April 2026 - 14:45 WIB

Empat Atlet Disabilitas Palembang Dapat SIM D Gratis, Bukti Layanan Inklusif Polri

Minggu, 19 April 2026 - 14:13 WIB

Bersih-bersih Narkotika di Sumsel: 163 Tersangka Diringkus dan Ribuan Gram Sabu Disita

Minggu, 19 April 2026 - 07:28 WIB

Rangkap Jabatan: Alarm Bahaya Birokrasi dan Penyimpangan Kekuasaan

Berita Terbaru

Masyarakat 5 Desa di OKU Swadaya Perbaiki Jalan

OKU

Masyarakat 5 Desa di OKU Swadaya Perbaiki Jalan

Senin, 20 Apr 2026 - 21:06 WIB