WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Praktik ilegal penguasaan dan penjualan lahan negara berujung pada hukuman pidana.
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi [Tipikor] pada Pengadilan Negeri Palembang menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada terdakwa Lukman, dalam kasus korupsi lahan seluas 1.541 hektare di perbatasan Kabupaten Ogan Ilir dan Muara Enim.
Ketua Majelis Hakim Agus Rahardjo menyatakan Lukman tidak terbukti dalam dakwaan primair, namun terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut sebagaimana dakwaan subsidair.
“Menjatuhkan pidana penjara selama 5 tahun kepada terdakwa,” tegas hakim dalam sidang terbuka.
Selain pidana penjara, Lukman dijatuhi denda Rp50 juta subsider 3 bulan kurungan. Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp4,29 miliar.
Jika tidak dibayar dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, harta bendanya akan disita dan dilelang. Apabila masih tidak mencukupi, hukuman akan ditambah 2 tahun penjara.
Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum [JPU] Kejaksaan Negeri Ogan Ilir yang sebelumnya menuntut 6 tahun penjara.
Modus Sistematis Sejak Menjabat Kades
Kasus bermula saat Lukman menjabat sebagai kepala desa dan menerbitkan Surat Pengakuan Hak [SPH] palsu. Dokumen tersebut digunakan untuk menguasai lahan negara di Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir, hingga meluas ke wilayah Muara Enim.
Lahan yang dikuasai mencakup Desa Bakung dan Pulau Kabal di Ogan Ilir, serta Desa Kayuara Baru dan Mulya Abadi di Muara Enim.
Dalam persidangan terungkap, praktik ini dilakukan secara sistematis: mulai dari pemalsuan dokumen, penyalahgunaan kewenangan jabatan, hingga dugaan pemberian imbalan kepada oknum perangkat desa.
Dari Program Pangan ke Kebun Sawit
Alih-alih digunakan untuk program ketahanan pangan nasional, lahan negara tersebut justru diperjualbelikan kepada pihak ketiga dengan nilai mencapai Rp29 miliar. Saat ini, kawasan itu telah berubah menjadi perkebunan kelapa sawit.
Akibat perbuatan tersebut, negara mengalami kerugian sekitar Rp10,5 miliar. Selain itu, potensi kehilangan Penerimaan Negara Bukan Pajak [PNBP] diperkirakan mencapai Rp14 miliar.
Laporan Yanza


![Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi [Tipikor] pada Pengadilan Negeri Palembang menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada terdakwa Lukman, dalam kasus korupsi lahan seluas 1.541 hektare di perbatasan Kabupaten Ogan Ilir dan Muara Enim.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260423-WA0022_copy_757x360.jpg)
![Jajaran pengurus Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Sumatera Selatan [SMSI Sumsel] tancap gas persiapan perhelatan Musyawarah Wilayah [Muswil] SMSI Sumsel 2026 dengan resmi membentuk panitia penyelenggara.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260516-WA0046_copy_800x561-225x129.jpg)


![Bank Sumsel Babel berpartisipasi aktif dalam Rapat Koordinasi Percepatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah melalui SP2D Online dan Kartu Kredit Pemerintah Daerah [KKPD].](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260515-WA0013_copy_1235x702-225x129.jpg)
![Polairud Polda Sumsel bergerak cepat mengevakuasi sesosok mayat laki-laki tanpa identitas tengah mengapung di perairan Pulau Borang, tepatnya di dermaga PT Asrigita [PLTU], Kecamatan Banyuasin 1, Kabupaten Banyuasin, pada Jumat 15 Mei 2026, pagi sekitar pukul 06.30 WIB.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260515-WA0018_copy_640x406-225x129.jpg)

![Jajaran pengurus Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Sumatera Selatan [SMSI Sumsel] tancap gas persiapan perhelatan Musyawarah Wilayah [Muswil] SMSI Sumsel 2026 dengan resmi membentuk panitia penyelenggara.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260516-WA0046_copy_800x561-129x85.jpg)


![Bank Sumsel Babel berpartisipasi aktif dalam Rapat Koordinasi Percepatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah melalui SP2D Online dan Kartu Kredit Pemerintah Daerah [KKPD].](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260515-WA0013_copy_1235x702-129x85.jpg)
![Polairud Polda Sumsel bergerak cepat mengevakuasi sesosok mayat laki-laki tanpa identitas tengah mengapung di perairan Pulau Borang, tepatnya di dermaga PT Asrigita [PLTU], Kecamatan Banyuasin 1, Kabupaten Banyuasin, pada Jumat 15 Mei 2026, pagi sekitar pukul 06.30 WIB.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260515-WA0018_copy_640x406-129x85.jpg)


![Jajaran pengurus Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Sumatera Selatan [SMSI Sumsel] tancap gas persiapan perhelatan Musyawarah Wilayah [Muswil] SMSI Sumsel 2026 dengan resmi membentuk panitia penyelenggara.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260516-WA0046_copy_800x561-360x200.jpg)
![Gubernur Sumatera Selatan Dr H Herman Deru bersama Wakil Gubernur Sumsel H Cik Ujang menghadiri pelantikan Pengurus Daerah Persatuan Seniman Komedi Indonesia [PaSKI] Sumsel dan Koordinator Wilayah [Korwil] PaSKI se-Sumsel periode 2026–2030 di Griya Agung, Kamis 14 Mei 2026, sore.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260515-WA0013_copy_4160x2697-360x200.jpg)

