Dibongkar Dibangun Lagi, Empat Pondok di DAS Udang Jakabaring Digaruk Alat Berat

- Jurnalis

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt] Sekretaris Sat Pol PP Kota Palembang Budi Ritongga memberikan keterangan di sela perobohan empat pondok liar berukuran mungil, berdiri di Daerah Aliran Sungai [DAS] bersebelahan dengan Pasar Buah Jakabaring.

Plt] Sekretaris Sat Pol PP Kota Palembang Budi Ritongga memberikan keterangan di sela perobohan empat pondok liar berukuran mungil, berdiri di Daerah Aliran Sungai [DAS] bersebelahan dengan Pasar Buah Jakabaring.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Drama penertiban kembali mewarnai tepian Sungai Udang anak Sungai Musi Jalan Pangeran Ratu Lorong Datuk Akib Kelurahan 15 Kecamatan Jakabaring, Rabu 13 Mei 2026.

Empat pondok liar berukuran mungil, berdiri di Daerah Aliran Sungai [DAS] bersebelahan dengan Pasar Buah Jakabaring, akhirnya digulung habis oleh Satuan Polisi Pamong Praja [Satpol-PP] Kota Palembang.

Dengan dentuman suara mini ekskavator , bangunan kayu beratap jerami berukuran sekitar 4×3 meter itu rata dengan tanah hanya dalam hitungan menit.

Suara palu dan linggis berpadu dengan dengan deru mesin eksapator , menciptakan orkestra dramatis di jalan alternatif Pasar Buah Jakabaring yang mengundang banyak perhatian warga sekitar saat melintas jalan tersebut.

Baca Juga:  Warga Protes Batching Plant PT ARS, DLH PALI Sebut Izin Doklin Belum Ada

Pelaksana Tugas [Plt] Sekretaris Sat Pol PP Kota Palembang Budi Ritongga menjelaskan, benturan Kepentingan di tepian sungai ini bukan sekadar operasi biasa.

Pondok-pondok liar yang sudah beberapa kali dibongkar sejak 2022, kembali berdiri seolah menantang aturan.

“Sudah pernah kami tertibkan, tapi dibangun lagi. Kali ini kami lakukan tindakan tegas,” tegasnya.

Budi menegaskan, pihaknya sudah menempuh jalur persuasif sebelumnya. Namun, karena bangunan kembali berdiri di kawasan yang jelas-jelas dilarang, langkah tegas harus diambil.

Baca Juga:  Kejati Sumsel Gebrak Dua Perkara: OOJ hingga Korupsi KUR

“Kami minta RT dan pihak kecamatan ikut mengawasi agar tidak terjadi lagi. DAS bukan untuk bangunan liar, melainkan ruang terbuka yang harus dijaga,” tegasnya.

Pantauan dilapangan, petugas gabungan dari TNI, Polisi Militer, dan instansi terkait ikut mengawal jalannya pembongkaran agar tetap kondusif.

Dua mobil bak terbuka langsung mengangkut material sisa bangunan, memastikan tidak ada jejak yang tersisa.

Berita Terkait

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD
Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi
Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan
PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan
DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja
Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎
ASAS SMKN Sumsel Masuki Hari Ketiga, 644 Siswa Ikuti Penentuan Kenaikan Tingkat
Sidang Isbat Massal Polres OKU Timur Diikuti 80 Pasangan

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:17 WIB

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:09 WIB

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:56 WIB

Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:06 WIB

DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:43 WIB

Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎

Berita Terbaru