Dibongkar Dibangun Lagi, Empat Pondok di DAS Udang Jakabaring Digaruk Alat Berat

- Jurnalis

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt] Sekretaris Sat Pol PP Kota Palembang Budi Ritongga memberikan keterangan di sela perobohan empat pondok liar berukuran mungil, berdiri di Daerah Aliran Sungai [DAS] bersebelahan dengan Pasar Buah Jakabaring.

Plt] Sekretaris Sat Pol PP Kota Palembang Budi Ritongga memberikan keterangan di sela perobohan empat pondok liar berukuran mungil, berdiri di Daerah Aliran Sungai [DAS] bersebelahan dengan Pasar Buah Jakabaring.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Drama penertiban kembali mewarnai tepian Sungai Udang anak Sungai Musi Jalan Pangeran Ratu Lorong Datuk Akib Kelurahan 15 Kecamatan Jakabaring, Rabu 13 Mei 2026.

Empat pondok liar berukuran mungil, berdiri di Daerah Aliran Sungai [DAS] bersebelahan dengan Pasar Buah Jakabaring, akhirnya digulung habis oleh Satuan Polisi Pamong Praja [Satpol-PP] Kota Palembang.

Dengan dentuman suara mini ekskavator , bangunan kayu beratap jerami berukuran sekitar 4×3 meter itu rata dengan tanah hanya dalam hitungan menit.

Suara palu dan linggis berpadu dengan dengan deru mesin eksapator , menciptakan orkestra dramatis di jalan alternatif Pasar Buah Jakabaring yang mengundang banyak perhatian warga sekitar saat melintas jalan tersebut.

Baca Juga:  UKK PKB Sumsel Resmi Dimulai, DPP Uji Calon Ketua DPC dari 7 Daerah

Pelaksana Tugas [Plt] Sekretaris Sat Pol PP Kota Palembang Budi Ritongga menjelaskan, benturan Kepentingan di tepian sungai ini bukan sekadar operasi biasa.

Pondok-pondok liar yang sudah beberapa kali dibongkar sejak 2022, kembali berdiri seolah menantang aturan.

“Sudah pernah kami tertibkan, tapi dibangun lagi. Kali ini kami lakukan tindakan tegas,” tegasnya.

Budi menegaskan, pihaknya sudah menempuh jalur persuasif sebelumnya. Namun, karena bangunan kembali berdiri di kawasan yang jelas-jelas dilarang, langkah tegas harus diambil.

Baca Juga:  Opsgaktibplin di 11 Polsek Polda Sumsel: Pelanggaran Administratif hingga Urine Positif

“Kami minta RT dan pihak kecamatan ikut mengawasi agar tidak terjadi lagi. DAS bukan untuk bangunan liar, melainkan ruang terbuka yang harus dijaga,” tegasnya.

Pantauan dilapangan, petugas gabungan dari TNI, Polisi Militer, dan instansi terkait ikut mengawal jalannya pembongkaran agar tetap kondusif.

Dua mobil bak terbuka langsung mengangkut material sisa bangunan, memastikan tidak ada jejak yang tersisa.

Berita Terkait

Membangun Rumah, Menumbuhkan Harapan: Aksi Sosial Pemasyarakatan di Palembang
Wali Kota Ratu Dewa bersama Kajari Palembang Serahkan Gerobak Bakso untuk Eks Napiter
Kejari Lahat Bantah Tudingan Pemerasan Terhadap Eks Anggota DPRD
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
Perang Lawan Banjir Dimulai! Pemkot Palembang Siapkan Reward bagi Perekam Pelanggar
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
PGRI Apresiasi Gerak Cepat Polisi Ringkus Predator Anak di Gandus
Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus Diringkus, Polisi: Tak Ada Ruang bagi Predator Anak

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:58 WIB

Membangun Rumah, Menumbuhkan Harapan: Aksi Sosial Pemasyarakatan di Palembang

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:46 WIB

Wali Kota Ratu Dewa bersama Kajari Palembang Serahkan Gerobak Bakso untuk Eks Napiter

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:26 WIB

Dibongkar Dibangun Lagi, Empat Pondok di DAS Udang Jakabaring Digaruk Alat Berat

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:50 WIB

Kejari Lahat Bantah Tudingan Pemerasan Terhadap Eks Anggota DPRD

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:28 WIB

Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Berita Terbaru