Perang Lawan Banjir Dimulai! Pemkot Palembang Siapkan Reward bagi Perekam Pelanggar

- Jurnalis

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Palembang Ratu Dewa

Wali Kota Palembang Ratu Dewa

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Pemerintah Kota Palembang mulai mengubah pola penanganan banjir dengan langkah yang lebih agresif dan langsung menyasar akar persoalan.

Tak hanya mengandalkan normalisasi drainase, pengerukan sedimentasi, atau proyek infrastruktur bernilai miliaran rupiah, Wali Kota Palembang Ratu Dewa kini mengerahkan masyarakat untuk ikut “memburu” pelaku pembuangan sampah sembarangan.

Warga yang berhasil merekam aksi buang sampah liar dan melaporkannya ke pemerintah dijanjikan reward atau penghargaan khusus. Sebaliknya, pelaku terancam denda hingga sanksi sosial.

Langkah itu menjadi sinyal keras bahwa Pemkot Palembang tak lagi ingin kompromi terhadap perilaku yang selama ini dituding menjadi salah satu penyebab utama banjir dan genangan di berbagai sudut kota.

“Kalau drainase dipenuhi sampah, eceng gondok, dan sedimentasi, air pasti tersumbat. Ini yang harus kita lawan bersama,” tegas Ratu Dewa saat ditemui di Rumah Dinas Wali Kota Palembang, Jalan Tasik, Selasa 12 Mei 2026.

Baca Juga:  Bidar Guncang Musi, Ribuan Warga Tumpah Meski Panas Menyengat

Kebijakan pemberian reward tersebut disiapkan bersamaan dengan penguatan pengawasan di lapangan. Pemkot akan memasang CCTV di sejumlah titik rawan pembuangan sampah liar, terutama di kawasan drainase, kolam retensi, dan wilayah langganan banjir.

Bagi Pemkot Palembang, persoalan banjir tidak lagi sekadar persoalan cuaca ekstrem. Masalah ini disebut lahir dari kombinasi buruknya tata drainase, sedimentasi yang menumpuk bertahun-tahun, hingga rendahnya kesadaran sebagian warga menjaga lingkungan.

Ratu Dewa mengingatkan, banjir di Palembang bukan masalah baru. Bahkan sejak era kolonial Belanda tahun 1932, kota ini telah bergulat dengan persoalan genangan akibat kondisi geografis yang rendah dan sistem aliran air yang terbatas.

Namun, menurut dia, situasi semakin memburuk ketika saluran air berubah fungsi menjadi tempat pembuangan sampah.

“Kalau masyarakat masih membuang sampah sembarangan, seberapa besar pun drainase dibangun tetap akan tersumbat,” ujarnya.

Saat ini, Pemkot Palembang telah memetakan sedikitnya 11 titik rawan banjir yang menjadi prioritas penanganan cepat. Kawasan itu tersebar di Sukarami, Ilir Barat I dan II, Kemuning, Seberang Ulu, Jakabaring hingga Gandus.

Baca Juga:  Warisan Terbesar TMMD Ke-129, Gotong Royong dan Kebersamaan Bangun Masa Depan Talang Jambe

Untuk mempercepat penanganan, proyek besar normalisasi drainase dan restorasi sungai dijadwalkan mulai berjalan pada Juni mendatang. Program tersebut meliputi pelebaran drainase, pembangunan tanggul, pengerukan sedimentasi, hingga penambahan kolam retensi.

Tak hanya itu, pemerintah juga berencana menambah armada alat berat hingga 10 unit guna mempercepat pengerukan saluran air yang selama ini tersendat akibat endapan lumpur dan sampah.

Ratu Dewa menegaskan, perang melawan banjir tidak akan berhasil jika hanya dibebankan kepada pemerintah. Ia meminta masyarakat ikut menjaga lingkungan dan berhenti menjadikan sungai maupun drainase sebagai tempat sampah raksasa.

“Penanganan banjir ini bukan hanya tugas pemerintah. Ini tanggung jawab bersama,” tandasnya.

Laporan Hasan Basri MP

Berita Terkait

Fantastis! Palembang Runner-up Kedua se-Indonesia dengan Polusi Udara Terburuk
Status Siaga Puncak! Kasus ISPA di Palembang Tembus 17 Ribu
APBD Perubahan Palembang Diketok Hari ini: Kejar Mandiri Fiskal, Utang Jadi Prioritas, Gaji P3K Bakal Ditanggung Pusat?
Realisasi APBD Palembang 2026: Pendapatan Baru 65 Persen, Belanja 59 Persen hingga Akhir September
ISPU Palembang Kategori Berbahaya, Sudah di Level Warna Hitam
1 Kilo Sabu di Bawah Kursi, Perjalanan Innova Mewah Kandas di Palembang
Pemburu Pajak Kakap Palembang! Jejak Jamiah: Jaksa yang Tak Pernah Minta Jabatan
Bapenda Palembang Buru Penunggak Pajak Kakap, Bersiap “Ditempel”!

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:53 WIB

Fantastis! Palembang Runner-up Kedua se-Indonesia dengan Polusi Udara Terburuk

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Status Siaga Puncak! Kasus ISPA di Palembang Tembus 17 Ribu

Rabu, 30 September 2026 - 11:28 WIB

APBD Perubahan Palembang Diketok Hari ini: Kejar Mandiri Fiskal, Utang Jadi Prioritas, Gaji P3K Bakal Ditanggung Pusat?

Rabu, 30 September 2026 - 11:15 WIB

Realisasi APBD Palembang 2026: Pendapatan Baru 65 Persen, Belanja 59 Persen hingga Akhir September

Selasa, 29 September 2026 - 16:07 WIB

1 Kilo Sabu di Bawah Kursi, Perjalanan Innova Mewah Kandas di Palembang

Berita Terbaru