Perang Lawan Banjir Dimulai! Pemkot Palembang Siapkan Reward bagi Perekam Pelanggar

- Jurnalis

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Palembang Ratu Dewa

Wali Kota Palembang Ratu Dewa

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Pemerintah Kota Palembang mulai mengubah pola penanganan banjir dengan langkah yang lebih agresif dan langsung menyasar akar persoalan.

Tak hanya mengandalkan normalisasi drainase, pengerukan sedimentasi, atau proyek infrastruktur bernilai miliaran rupiah, Wali Kota Palembang Ratu Dewa kini mengerahkan masyarakat untuk ikut “memburu” pelaku pembuangan sampah sembarangan.

Warga yang berhasil merekam aksi buang sampah liar dan melaporkannya ke pemerintah dijanjikan reward atau penghargaan khusus. Sebaliknya, pelaku terancam denda hingga sanksi sosial.

Langkah itu menjadi sinyal keras bahwa Pemkot Palembang tak lagi ingin kompromi terhadap perilaku yang selama ini dituding menjadi salah satu penyebab utama banjir dan genangan di berbagai sudut kota.

“Kalau drainase dipenuhi sampah, eceng gondok, dan sedimentasi, air pasti tersumbat. Ini yang harus kita lawan bersama,” tegas Ratu Dewa saat ditemui di Rumah Dinas Wali Kota Palembang, Jalan Tasik, Selasa 12 Mei 2026.

Baca Juga:  Cik Ujang Calon Tunggal Demokrat Sumsel, DPP Putusan Akhir

Kebijakan pemberian reward tersebut disiapkan bersamaan dengan penguatan pengawasan di lapangan. Pemkot akan memasang CCTV di sejumlah titik rawan pembuangan sampah liar, terutama di kawasan drainase, kolam retensi, dan wilayah langganan banjir.

Bagi Pemkot Palembang, persoalan banjir tidak lagi sekadar persoalan cuaca ekstrem. Masalah ini disebut lahir dari kombinasi buruknya tata drainase, sedimentasi yang menumpuk bertahun-tahun, hingga rendahnya kesadaran sebagian warga menjaga lingkungan.

Ratu Dewa mengingatkan, banjir di Palembang bukan masalah baru. Bahkan sejak era kolonial Belanda tahun 1932, kota ini telah bergulat dengan persoalan genangan akibat kondisi geografis yang rendah dan sistem aliran air yang terbatas.

Namun, menurut dia, situasi semakin memburuk ketika saluran air berubah fungsi menjadi tempat pembuangan sampah.

“Kalau masyarakat masih membuang sampah sembarangan, seberapa besar pun drainase dibangun tetap akan tersumbat,” ujarnya.

Saat ini, Pemkot Palembang telah memetakan sedikitnya 11 titik rawan banjir yang menjadi prioritas penanganan cepat. Kawasan itu tersebar di Sukarami, Ilir Barat I dan II, Kemuning, Seberang Ulu, Jakabaring hingga Gandus.

Baca Juga:  Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal "Sweeping" di Palembang

Untuk mempercepat penanganan, proyek besar normalisasi drainase dan restorasi sungai dijadwalkan mulai berjalan pada Juni mendatang. Program tersebut meliputi pelebaran drainase, pembangunan tanggul, pengerukan sedimentasi, hingga penambahan kolam retensi.

Tak hanya itu, pemerintah juga berencana menambah armada alat berat hingga 10 unit guna mempercepat pengerukan saluran air yang selama ini tersendat akibat endapan lumpur dan sampah.

Ratu Dewa menegaskan, perang melawan banjir tidak akan berhasil jika hanya dibebankan kepada pemerintah. Ia meminta masyarakat ikut menjaga lingkungan dan berhenti menjadikan sungai maupun drainase sebagai tempat sampah raksasa.

“Penanganan banjir ini bukan hanya tugas pemerintah. Ini tanggung jawab bersama,” tandasnya.

Laporan Hasan Basri MP

Berita Terkait

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD
Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi
Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan
PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan
DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja
Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎
ASAS SMKN Sumsel Masuki Hari Ketiga, 644 Siswa Ikuti Penentuan Kenaikan Tingkat
Sidang Isbat Massal Polres OKU Timur Diikuti 80 Pasangan

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:17 WIB

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:09 WIB

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:56 WIB

Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:06 WIB

DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:43 WIB

Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎

Berita Terbaru