WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Gerak cepat jajaran Polrestabes Palembang dalam membekuk pelaku rudapaksa terhadap siswi sekolah dasar di Kecamatan Gandus mendapat apresiasi luas.
Satu di antaranya datang dari Persatuan Guru Republik Indonesia [PGRI] Kota Palembang yang menilai langkah tegas aparat telah memberi rasa aman bagi masyarakat.
Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang sempat mengundang keresahan publik itu berhasil diungkap setelah Satreskrim Polrestabes Palembang bersama tim gabungan Polda Sumsel melakukan penyelidikan intensif hingga menangkap pelaku berinisial DA [23].
Ketua PGRI Kota Palembang sekaligus Ketua Dewan Pendidikan Kota Palembang, Ahmad Zulinto, menegaskan pengungkapan cepat kasus tersebut patut diapresiasi karena menunjukkan keseriusan aparat dalam melindungi anak-anak dari ancaman predator seksual.
“Kami mengapresiasi kinerja Polrestabes Palembang yang bergerak cepat menangkap pelaku. Penegakan hukum yang tegas sangat penting agar memberikan efek jera dan menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang berniat melakukan kejahatan terhadap anak,” ujarnya, Selasa 12 Mei 2026.
Menurut Zulinto, kasus ini harus menjadi alarm keras bagi seluruh elemen masyarakat. Orang tua, sekolah, hingga pemerintah diminta memperkuat pengawasan terhadap anak, terutama saat berada di luar rumah maupun lingkungan yang minim pengawasan.
Ia menekankan dunia pendidikan tidak boleh hanya menjadi penonton di tengah meningkatnya kasus kekerasan seksual terhadap anak. Sekolah, kata dia, wajib menjadi ruang aman sekaligus tempat edukasi perlindungan diri bagi siswa sejak usia dini.
“Semua pihak harus bersatu menjaga anak-anak kita. Jangan sampai ada lagi korban berikutnya. Perlindungan terhadap anak adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Penangkapan pelaku sebelumnya dilakukan aparat gabungan setelah polisi mengantongi identitas dan keberadaan tersangka melalui serangkaian penyelidikan, mulai dari pemeriksaan saksi, rekaman CCTV, hingga pendalaman keterangan korban.
Kini, masyarakat menaruh harapan besar agar proses hukum berjalan maksimal dan pelaku dijatuhi hukuman berat sesuai aturan yang berlaku demi memberi keadilan bagi korban sekaligus efek jera bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak.
Laporan Hasan Basri | Editor AbV




![Sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri [[PN] Kelas IA Khusus Palembang, Kamis 24 September 2026, Jaksa Penuntut Umum [JPU] Kejati Sumsel menghadirkan tiga saksi dari internal SMBR.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260924-WA0010-225x129.jpg)


![Sidang lanjutan gugatan perdata krisis air bersih tersebut digelar di Pengadilan Negeri [PN] Palembang, Selasa 22 September 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260923-WA0001-225x129.jpg)


![Sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri [[PN] Kelas IA Khusus Palembang, Kamis 24 September 2026, Jaksa Penuntut Umum [JPU] Kejati Sumsel menghadirkan tiga saksi dari internal SMBR.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260924-WA0010-129x85.jpg)


![Sidang lanjutan gugatan perdata krisis air bersih tersebut digelar di Pengadilan Negeri [PN] Palembang, Selasa 22 September 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260923-WA0001-129x85.jpg)



![Wakil Ketua Komisi Informasi Sumsel Haidir Rohimin didampingi Komisioner KI Sumsel Hadi Prayogo, Yoppy Van Houten saat melakukan monitoring dan evaluasi [monev] dengan Sekretaris Wilayah DPW Partai NasDem Sumsel H Nopianto, Selasa 8 September 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260908_123130_982_copy_3264x2079-360x200.jpg)

