PGRI Apresiasi Gerak Cepat Polisi Ringkus Predator Anak di Gandus

- Jurnalis

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PGRI Palembang sekaligus Dewan Pendidikan Kota, Dr H Ahmad Zulinto SPd MM.

Ketua PGRI Palembang sekaligus Dewan Pendidikan Kota, Dr H Ahmad Zulinto SPd MM.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Gerak cepat jajaran Polrestabes Palembang dalam membekuk pelaku rudapaksa terhadap siswi sekolah dasar di Kecamatan Gandus mendapat apresiasi luas.

Satu di antaranya datang dari Persatuan Guru Republik Indonesia [PGRI] Kota Palembang yang menilai langkah tegas aparat telah memberi rasa aman bagi masyarakat.

Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang sempat mengundang keresahan publik itu berhasil diungkap setelah Satreskrim Polrestabes Palembang bersama tim gabungan Polda Sumsel melakukan penyelidikan intensif hingga menangkap pelaku berinisial DA [23].

Ketua PGRI Kota Palembang sekaligus Ketua Dewan Pendidikan Kota Palembang, Ahmad Zulinto, menegaskan pengungkapan cepat kasus tersebut patut diapresiasi karena menunjukkan keseriusan aparat dalam melindungi anak-anak dari ancaman predator seksual.

Baca Juga:  Dibongkar Dibangun Lagi, Empat Pondok di DAS Udang Jakabaring Digaruk Alat Berat

“Kami mengapresiasi kinerja Polrestabes Palembang yang bergerak cepat menangkap pelaku. Penegakan hukum yang tegas sangat penting agar memberikan efek jera dan menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang berniat melakukan kejahatan terhadap anak,” ujarnya, Selasa 12 Mei 2026.

Menurut Zulinto, kasus ini harus menjadi alarm keras bagi seluruh elemen masyarakat. Orang tua, sekolah, hingga pemerintah diminta memperkuat pengawasan terhadap anak, terutama saat berada di luar rumah maupun lingkungan yang minim pengawasan.

Ia menekankan dunia pendidikan tidak boleh hanya menjadi penonton di tengah meningkatnya kasus kekerasan seksual terhadap anak. Sekolah, kata dia, wajib menjadi ruang aman sekaligus tempat edukasi perlindungan diri bagi siswa sejak usia dini.

Baca Juga:  Rangkap Jabatan: Alarm Bahaya Birokrasi dan Penyimpangan Kekuasaan

“Semua pihak harus bersatu menjaga anak-anak kita. Jangan sampai ada lagi korban berikutnya. Perlindungan terhadap anak adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Penangkapan pelaku sebelumnya dilakukan aparat gabungan setelah polisi mengantongi identitas dan keberadaan tersangka melalui serangkaian penyelidikan, mulai dari pemeriksaan saksi, rekaman CCTV, hingga pendalaman keterangan korban.

Kini, masyarakat menaruh harapan besar agar proses hukum berjalan maksimal dan pelaku dijatuhi hukuman berat sesuai aturan yang berlaku demi memberi keadilan bagi korban sekaligus efek jera bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak.

Laporan Hasan Basri | Editor AbV

Berita Terkait

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD
Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi
Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan
Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan
PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan
DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja
Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎
ASAS SMKN Sumsel Masuki Hari Ketiga, 644 Siswa Ikuti Penentuan Kenaikan Tingkat

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:17 WIB

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:09 WIB

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:43 WIB

Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:56 WIB

Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:06 WIB

DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja

Berita Terbaru