WIDEAZONE.COM, ACEH | Personel Kepolisian Resor Aceh Barat memusnahkan ladang ganja seluas 32 hektare yang berlokasi di kawasan pegunungan Desa Beutong Ateuh, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh.
“Ada sekitar 70.000 batang ganja yang kita musnahkan di lokasi temuan,” ujar Kapolres Aceh Barat AKP Polisi Pandji Santoso.
Kapolres mengatakan pohon ganja yang dimusnahkan di lokasi temuan tersebut memiliki ketinggian berkisar antara 30 hingga 250 centimeter. Pemusnahan ladang ganja itu melibatkan puluhan personel Polres Aceh Barat.
“Kita melakukan pemusnahan tanaman ganja untuk memutus peredaran gelap narkotika jenis ganja,” ujar AKP Pandji Santoso menambahkan.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya



















