Lakukan Pelecehan Seksual Pada Anak, Pasutri Ini Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Kamis, 12 Januari 2023 - 09:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasutri pelaku pelecehan seksual terhadap anak saat diamankan polisi

Pasutri pelaku pelecehan seksual terhadap anak saat diamankan polisi

WIDEAZONE.COM, BANYUASIN | Pasangan suami istri di Banyuasin melakukan kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur.

Pelaku merupakan seorang perempuan berinisial E [32] warga Kecamatan Talang Semut, Kota Palembang. Kemudian pelaku lainnya berinisial A saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga:  Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD

Adapun Korbannya yaitu perempuan berinisial SU umur masih 17 Tahun, warga Kabupaten Musi Banyuasin.

Kapolres Banyuasin AKBP Imam Safi’i melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak [PPA], Ipda Tri Nency mengatakan modus dalam kejadian ini Pelaku E menawarkan kepada korban untuk kerja disebuah perusahaan di daerah Bayung Lencir Sekayu dengan iming-iming gaji sebesar Rp 2 juta.

Berita Terkait

Gerak Jalan di Jalur Truk, Keselamatan Anak Dipertaruhkan: Lomba Meriah, Orang Tua Cemas
Ponpes Modern Al-Fahd Sesalkan Peristiwa Kekerasan
Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel
Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:07 WIB

Gerak Jalan di Jalur Truk, Keselamatan Anak Dipertaruhkan: Lomba Meriah, Orang Tua Cemas

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:34 WIB

Ponpes Modern Al-Fahd Sesalkan Peristiwa Kekerasan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:17 WIB

Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Berita Terbaru