Lakukan Pelecehan Seksual Pada Anak, Pasutri Ini Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Kamis, 12 Januari 2023 - 09:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasutri pelaku pelecehan seksual terhadap anak saat diamankan polisi

Pasutri pelaku pelecehan seksual terhadap anak saat diamankan polisi

Saat ini pihaknya sudah memeriksa saksi – saksi dan melakukan penyelidikan, ternyata kedua pelaku ini modusnya memang sebagai agen yang dapat mencarikan pekerjaan. Dirinya menuturkan, Ada 60 hingga 70 orang yang direkrut dan semuanya sudah dikembalikan ke daerah alamatnya masing-masing.

Baca Juga:  Sidang Kasus Vape Etomidate Mahasiswa Asal Jambi: Saksi Ungkap Peran Polisi Lacak Terdakwa

Nency mengungkapkan, kasus ini masih dalam pengembangan dan ada dugaan terkait dengan Human Trafficking.

Pasal yang disangkakan terhadap pelaku yaitu Pasal 81 Jo Pasal 76 D UU RI No 17 Tahun 2016, Tentang Penerapan Perpu No 01 Tahun 2016, Tentang Perubahan Kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak menjadi Undang – Undang Jo Pasal 55 KUHPidana.

Baca Juga:  Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD

“Pelaku bisa diancam dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun dan paling singkat tiga tahun dan denda paling banyak Rp. 300.000.000,” tandasnya. [Desi]

Berita Terkait

Gerak Jalan di Jalur Truk, Keselamatan Anak Dipertaruhkan: Lomba Meriah, Orang Tua Cemas
Ponpes Modern Al-Fahd Sesalkan Peristiwa Kekerasan
Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel
Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:07 WIB

Gerak Jalan di Jalur Truk, Keselamatan Anak Dipertaruhkan: Lomba Meriah, Orang Tua Cemas

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:34 WIB

Ponpes Modern Al-Fahd Sesalkan Peristiwa Kekerasan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:17 WIB

Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Berita Terbaru