Lakukan Pelecehan Seksual Pada Anak, Pasutri Ini Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Kamis, 12 Januari 2023 - 09:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasutri pelaku pelecehan seksual terhadap anak saat diamankan polisi

Pasutri pelaku pelecehan seksual terhadap anak saat diamankan polisi

Saat ini pihaknya sudah memeriksa saksi – saksi dan melakukan penyelidikan, ternyata kedua pelaku ini modusnya memang sebagai agen yang dapat mencarikan pekerjaan. Dirinya menuturkan, Ada 60 hingga 70 orang yang direkrut dan semuanya sudah dikembalikan ke daerah alamatnya masing-masing.

Baca Juga:  Dokter di Palembang Ditipu Pria Beristri, Rugi hingga Rp1 Miliar

Nency mengungkapkan, kasus ini masih dalam pengembangan dan ada dugaan terkait dengan Human Trafficking.

Pasal yang disangkakan terhadap pelaku yaitu Pasal 81 Jo Pasal 76 D UU RI No 17 Tahun 2016, Tentang Penerapan Perpu No 01 Tahun 2016, Tentang Perubahan Kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak menjadi Undang – Undang Jo Pasal 55 KUHPidana.

Baca Juga:  Kejati Sumsel Kembali Ganyang Aset PT KMM, Mesin Bathcing Plant Disita

“Pelaku bisa diancam dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun dan paling singkat tiga tahun dan denda paling banyak Rp. 300.000.000,” tandasnya. [Desi]

Berita Terkait

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD
Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi
Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan
Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan
PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan
Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎
SCW Soroti Kejanggalan Kondisi Prima Salam, Desak BNN Periksa Menyeluruh
Pengurus PGRI 17 Kabupaten/Kota di Sumsel Satu Komando: Tolak Mandat bukan Panitia Pengantin–Versi Ketua Mandat Bilang Kedepankan Dialog

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:17 WIB

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:09 WIB

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:43 WIB

Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:56 WIB

Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:43 WIB

Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎

Berita Terbaru