Mantan Otban Soetta dan BP3MI Terciduk Selundupkan PMI Ilegal

- Jurnalis

Rabu, 22 Februari 2023 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi memgamankan pelaku TPPO penyelundupan PMI ilegal melalui Bandara Soetta

Polisi memgamankan pelaku TPPO penyelundupan PMI ilegal melalui Bandara Soetta

WIDEAZONE.COM, TANGERANG | Polisi meringkus mantan petugas Otoritas Bandara (Otban) Soekarno Hatta dan BP3MI Serang di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta. Pasalnya, mereka diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan menyelundupkan 13 pekerja migran Indonesia ke Arab Saudi.

“Pria berinisial YA dan KA (mantan Otban, Red). Diringkus di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta,” kata Wadirkrimum Polda Banten, AKBP Dian Setyawan.

Baca Juga:  Surak Sumsel Sentil DKPP: Jangan Jadikan Evaluasi Pemilu Sekadar Formalitas

Keduanya ditangkap saat akan menyelundupkan tiga wanita. Dengan tujuan dijadikan asisten rumah tangga (ART) di Arab Saudi secara ilegal.

Dia menyatakan, KA dan YA mengawal dan membantu meloloskan para korban. Agar terhindar dari pemeriksaan keimigrasian di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta.

Baca Juga:  Skandal Razia Liar Dishub Palembang: 19 Oknum Petugas Terancam Sanksi Berat

“Saat meloloskan tiga PMI ilegal, penyidik melakukan pembuntutan hingga bandara dan terbukti. Adapun perannya sebagai pengantar dan meloloskan, setelah lolos di Arab Saudi ada yang menerima,” ujarnya.

Berita Terkait

Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!
Komisi II DPR RI dan Pansus DPRD Sumsel Sepakat Cabut HGU PT Melania
Polairud Polda Sumsel Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Dermaga PLTU Borang
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Warga Betung Heboh, Remaja Asal OKI Akhiri Hidup dengan Kabel Listrik
Kejari Lahat Bantah Tudingan Pemerasan Terhadap Eks Anggota DPRD
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:56 WIB

Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:52 WIB

Komisi II DPR RI dan Pansus DPRD Sumsel Sepakat Cabut HGU PT Melania

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:18 WIB

Polairud Polda Sumsel Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Dermaga PLTU Borang

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:03 WIB

Warga Betung Heboh, Remaja Asal OKI Akhiri Hidup dengan Kabel Listrik

Berita Terbaru

Terpidana kasus kekerasan seksual, Fahrul Rozi alias Balung bin Azim [Alm] berhasil diringkus Tim Tangkap Buron [Tabur] Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Jumat 22 Mei 2026, sekitar pukul 18.15 WIB.

Headlines

Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:56 WIB

Jajaran pengurus Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Sumatera Selatan [SMSI Sumsel] tancap gas persiapan perhelatan Musyawarah Wilayah [Muswil] SMSI Sumsel 2026 dengan resmi membentuk panitia penyelenggara.

Headlines

SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:02 WIB