Mantan Otban Soetta dan BP3MI Terciduk Selundupkan PMI Ilegal

- Jurnalis

Rabu, 22 Februari 2023 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi memgamankan pelaku TPPO penyelundupan PMI ilegal melalui Bandara Soetta

Polisi memgamankan pelaku TPPO penyelundupan PMI ilegal melalui Bandara Soetta

Selain meringkus mantan petugas Otban Bandara Soekarno Hatta, polisi juga membekuk dua mantan pegawai BP3MI Serang. Mereka berinisial JB dan BT sebagai perekrut warga menjadi ART di Arab Saudi.

“Untuk memberangkatkan PMI (Pekerja Migran Indonesia, Red) secara ilegal, komplotan ini membuatkan paspor kunjungan keluar negeri untuk para korbannya,” ucap Dian. Dari para tersangka, polisi mengamankan barang bukti paspor kunjungan dan kartu identitas BP3MI Serang dan Otban Bandara Soeta tahun 2018.

Baca Juga:  Batching Plant Diduga Tanpa Izin, DLH PALI Ultimatum PT Adipati Raden Sinun

“Selama enam bulan komplotan ini sudah memberangkatkan 13 wanita ke Arab Saudi, 3 diantaranya digagalkan. Dari satu orang korban, masing-masing mendapat keuntungan Rp 2 juta,” ujarnya.

Baca Juga:  Sidang Lapangan PTUN Palembang Bongkar Sengketa Lahan di Simpang Rajawali

Dian menambahkan, polisi akan mendalami peran dan kapasitas pelaku. Baik di kantor BP3MI Serang dan kantor Otban Soekarno Hatta.

“Akibat perbuatannya, keempatnya dijerat Pasal 2 atau Pasal 4 atau Pasal 10 UU TPPO. Dengan ancaman 15 tahun penjara,” ucapnya mengakhiri. (JFA)

Berita Terkait

Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!
Komisi II DPR RI dan Pansus DPRD Sumsel Sepakat Cabut HGU PT Melania
Polairud Polda Sumsel Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Dermaga PLTU Borang
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Warga Betung Heboh, Remaja Asal OKI Akhiri Hidup dengan Kabel Listrik
Kejari Lahat Bantah Tudingan Pemerasan Terhadap Eks Anggota DPRD
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:56 WIB

Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:52 WIB

Komisi II DPR RI dan Pansus DPRD Sumsel Sepakat Cabut HGU PT Melania

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:18 WIB

Polairud Polda Sumsel Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Dermaga PLTU Borang

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:03 WIB

Warga Betung Heboh, Remaja Asal OKI Akhiri Hidup dengan Kabel Listrik

Berita Terbaru

Terpidana kasus kekerasan seksual, Fahrul Rozi alias Balung bin Azim [Alm] berhasil diringkus Tim Tangkap Buron [Tabur] Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Jumat 22 Mei 2026, sekitar pukul 18.15 WIB.

Headlines

Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:56 WIB

Jajaran pengurus Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Sumatera Selatan [SMSI Sumsel] tancap gas persiapan perhelatan Musyawarah Wilayah [Muswil] SMSI Sumsel 2026 dengan resmi membentuk panitia penyelenggara.

Headlines

SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:02 WIB