Mantan Otban Soetta dan BP3MI Terciduk Selundupkan PMI Ilegal

- Jurnalis

Rabu, 22 Februari 2023 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi memgamankan pelaku TPPO penyelundupan PMI ilegal melalui Bandara Soetta

Polisi memgamankan pelaku TPPO penyelundupan PMI ilegal melalui Bandara Soetta

WIDEAZONE.COM, TANGERANG | Polisi meringkus mantan petugas Otoritas Bandara (Otban) Soekarno Hatta dan BP3MI Serang di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta. Pasalnya, mereka diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan menyelundupkan 13 pekerja migran Indonesia ke Arab Saudi.

“Pria berinisial YA dan KA (mantan Otban, Red). Diringkus di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta,” kata Wadirkrimum Polda Banten, AKBP Dian Setyawan.

Baca Juga:  Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan

Keduanya ditangkap saat akan menyelundupkan tiga wanita. Dengan tujuan dijadikan asisten rumah tangga (ART) di Arab Saudi secara ilegal.

Dia menyatakan, KA dan YA mengawal dan membantu meloloskan para korban. Agar terhindar dari pemeriksaan keimigrasian di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta.

Baca Juga:  FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎

“Saat meloloskan tiga PMI ilegal, penyidik melakukan pembuntutan hingga bandara dan terbukti. Adapun perannya sebagai pengantar dan meloloskan, setelah lolos di Arab Saudi ada yang menerima,” ujarnya.

Berita Terkait

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel
Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan
Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎
Korps Adhyaksa Palembang Perluas Penyidikan Korupsi Lampu Jalan, Tujuh Lurah Kembali Diperiksa

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:17 WIB

Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:21 WIB

Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel

Berita Terbaru

Wali Kota Palembang Ratu Dewa

Palembang

Ratu Dewa Apresiasi TMMD Kodim 0418/Palembang

Rabu, 5 Agu 2026 - 17:11 WIB