Mantan Otban Soetta dan BP3MI Terciduk Selundupkan PMI Ilegal

- Jurnalis

Rabu, 22 Februari 2023 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi memgamankan pelaku TPPO penyelundupan PMI ilegal melalui Bandara Soetta

Polisi memgamankan pelaku TPPO penyelundupan PMI ilegal melalui Bandara Soetta

WIDEAZONE.COM, TANGERANG | Polisi meringkus mantan petugas Otoritas Bandara (Otban) Soekarno Hatta dan BP3MI Serang di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta. Pasalnya, mereka diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan menyelundupkan 13 pekerja migran Indonesia ke Arab Saudi.

“Pria berinisial YA dan KA (mantan Otban, Red). Diringkus di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta,” kata Wadirkrimum Polda Banten, AKBP Dian Setyawan.

Baca Juga:  Sidang Dugaan Korupsi Semen Baturaja, Pengacara: Pinjaman Rp1,8 Triliun Bukan Era Dede-Jamil

Keduanya ditangkap saat akan menyelundupkan tiga wanita. Dengan tujuan dijadikan asisten rumah tangga (ART) di Arab Saudi secara ilegal.

Dia menyatakan, KA dan YA mengawal dan membantu meloloskan para korban. Agar terhindar dari pemeriksaan keimigrasian di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta.

Baca Juga:  Sidang SMBR: Saksi Ungkap Surat Penugasan KMM, Selisih Stok 27 Ribu Ton hingga Beban Bunga Rp118 Miliar

“Saat meloloskan tiga PMI ilegal, penyidik melakukan pembuntutan hingga bandara dan terbukti. Adapun perannya sebagai pengantar dan meloloskan, setelah lolos di Arab Saudi ada yang menerima,” ujarnya.

Berita Terkait

1 Kilo Sabu di Bawah Kursi, Perjalanan Innova Mewah Kandas di Palembang
Oknum Ngaku Wartawan Diciduk saat Terima Uang Rp10 Juta dari Perangkat Desa
TO Curat Pembobol Rumah Kosong di Palembang Dibekuk Jatanras Polda Sumsel
Sidang SMBR: Saksi Ungkap Surat Penugasan KMM, Selisih Stok 27 Ribu Ton hingga Beban Bunga Rp118 Miliar
Sidang Dugaan Korupsi Semen Baturaja, Pengacara: Pinjaman Rp1,8 Triliun Bukan Era Dede-Jamil
Fakta Terungkap di Persidangan Usai 15 Tahun Warga Kenten Raya Tercekik Krisis Air Bersih Tirta Betuah
Petani di Banyuasin Tewas di Tangan Anaknya Gegara Lahan
Taksi Listrik Asal Vietnam Disetop! Satu Masuk Kandang Dishub, DPRD Palembang: Bila Beroperasi Ilegal

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 16:07 WIB

1 Kilo Sabu di Bawah Kursi, Perjalanan Innova Mewah Kandas di Palembang

Minggu, 27 September 2026 - 22:36 WIB

Oknum Ngaku Wartawan Diciduk saat Terima Uang Rp10 Juta dari Perangkat Desa

Kamis, 24 September 2026 - 22:36 WIB

TO Curat Pembobol Rumah Kosong di Palembang Dibekuk Jatanras Polda Sumsel

Kamis, 24 September 2026 - 22:22 WIB

Sidang SMBR: Saksi Ungkap Surat Penugasan KMM, Selisih Stok 27 Ribu Ton hingga Beban Bunga Rp118 Miliar

Kamis, 24 September 2026 - 22:14 WIB

Sidang Dugaan Korupsi Semen Baturaja, Pengacara: Pinjaman Rp1,8 Triliun Bukan Era Dede-Jamil

Berita Terbaru