Kejari OI Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana

- Jurnalis

Kamis, 11 Juni 2020 - 20:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari OI Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana

Kejari OI Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana

WIDEAZONE.COM, OGAN ILIR — Kejaksaan Negeri Kabupaten Ogan Ilir (Kejari-OI) menggelar acara pemusnahan barang bukti berkas perkara tindak pidana umum yang sudah berkekuatan hukum tetap sejak bulan Januari hingga juni 2020, bertempat di halaman kantor Kejari OI, Kamis (11/juni/2020).

Tampak hadir dalam kegiatan itu, para Kepala Saksi (Kasi) Intelijen Efan Apturedi SH, Kasi Pengelolaan Barang Bukti Rampasan Ahmad Yantomi SH, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Vanny Yulia Ekasari dan puluhan staf.

Baca Juga:  Ironi Efisiensi di Ogan Ilir: Sewa Ratusan Mobil untuk Operasional Pejabat

Kasi Intelijen Efan Apturedi SH mengatakan, di antara beberapa barang yang akan dimusnakan, terdiri dari sabu sebanyak 25 berkas beratnya 47,23 gram, ekstasi 6 berkas beratnya 36,5 butir, ganja 1 berkas jumlahnya 1 paket dan senjata tajam berjumlah 13 unit.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Narkoba Wakil Walikota Menggantung! Pengamat: Mana Komitmen DPRD Palembang?

“Barang bukti seperti sabu, ektasi, ganja dimusnahkan dengan cara diblender, sedangkan senjata tajam itu dengan cara dihancurkan dengan alat,” tutupnya.

Laporan Rosita Dewi

Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

1 Kilo Sabu di Bawah Kursi, Perjalanan Innova Mewah Kandas di Palembang
Oknum Ngaku Wartawan Diciduk saat Terima Uang Rp10 Juta dari Perangkat Desa
TO Curat Pembobol Rumah Kosong di Palembang Dibekuk Jatanras Polda Sumsel
Sidang SMBR: Saksi Ungkap Surat Penugasan KMM, Selisih Stok 27 Ribu Ton hingga Beban Bunga Rp118 Miliar
Sidang Dugaan Korupsi Semen Baturaja, Pengacara: Pinjaman Rp1,8 Triliun Bukan Era Dede-Jamil
Fakta Terungkap di Persidangan Usai 15 Tahun Warga Kenten Raya Tercekik Krisis Air Bersih Tirta Betuah
Petani di Banyuasin Tewas di Tangan Anaknya Gegara Lahan
Taksi Listrik Asal Vietnam Disetop! Satu Masuk Kandang Dishub, DPRD Palembang: Bila Beroperasi Ilegal

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 16:07 WIB

1 Kilo Sabu di Bawah Kursi, Perjalanan Innova Mewah Kandas di Palembang

Minggu, 27 September 2026 - 22:36 WIB

Oknum Ngaku Wartawan Diciduk saat Terima Uang Rp10 Juta dari Perangkat Desa

Kamis, 24 September 2026 - 22:36 WIB

TO Curat Pembobol Rumah Kosong di Palembang Dibekuk Jatanras Polda Sumsel

Kamis, 24 September 2026 - 22:22 WIB

Sidang SMBR: Saksi Ungkap Surat Penugasan KMM, Selisih Stok 27 Ribu Ton hingga Beban Bunga Rp118 Miliar

Kamis, 24 September 2026 - 22:14 WIB

Sidang Dugaan Korupsi Semen Baturaja, Pengacara: Pinjaman Rp1,8 Triliun Bukan Era Dede-Jamil

Berita Terbaru