Kini ada tambahan barang bukti baru dua truk tangki pengangkut elpiji berkapasitas masing-masing 15 ton.
Di tempat yang sama, Direskrimsus Polda Jabar, Kombes. Pol. Arif Rahman Hakim, S.H., mengatakan, 11 tersangka yang kini diamankan dikategorikan memiliki tiga peran berbeda, di antaranya ada yang berperan sebagai pemodal, penyedia elpiji bersubsidi, yakni distributor di SPBE, dan beberapa tersangka berperan menjadi pelaksana di lapangan.
“Kasus ini tentunya bukan terjadi secara sporadis, tapi berjenjang dan sindikasi,” ujar Direskrimsus Polda Jabar.
Adapun aksi penyelewengan elpiji dilakukan dengan cara memindahkan elpiji bersubsidi dari truk tangki menuju tangki penampungan sementara yang kemudian dimasukkan ke tabung gas seberat 50 kilogram.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya



















