WIDEAZONE.COM, BANDUNG | Ditreskrimsus Polda Jabar merampungkan pengungkapan kasus penyelundupan gas elpiji bersubsidi di Kabupaten Subang.
Total, berhasil menangkap 11 tersangka dalam kasus yang merugikan negara hingga miliaran rupiah tersebut.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes. Pol. Ibrahim Tompo SIK MSi mengatakan, saat awal pengungkapan Kamis (14/7/22) hanya ada dua tersangka dalam kasus tersebut.
Kemudian, penyidik melakukan penembangan kasus ada sembilan tersangka baru dengan berbagai peran.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya



















