Drama Taksi Listrik Asal Vietnam, Sikap Ketua ADO Sumsel? Warganet Bongkar Jejak Seruan Demo

- Jurnalis

Senin, 14 September 2026 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan Layar dari IG@officialpaltv dan gambar seruan aksi

Tangkapan Layar dari IG@officialpaltv dan gambar seruan aksi

‎WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Pernyataan Ketua Asosiasi Driver Online [ADO] M Asrul Indrawan di media sosial [medsos] soal dukungan terhadap taksi listrik asal Vietnam memantik ragam komentar, bahkan di antaranya mempertanyakan sikap tersebut.
‎
‎Disebutkan di dalam pernyataan di medsos IG, Asrul menitipkan pesan kepada Andreas mengapa [ADO/pihaknya] ke depan berjibaku membela taksi listrik Kota Palembang.
‎
‎”Karena kami ada perjanjian, ke depan bahwa kami akan memakai mobil listrik. Kawan-kawan roda empat hari ini antri bensin, roda dua antri bensin! Ke mana saudara Andreas [DPRD Palembang] kalau mau bantu kami,” ujarnya dalam pernyataan sembari mengatakan betul tidak .. disahut betul oleh rekan-rekannya yang tengah mendampinginya, di akun IG @juraganpalembang.id dikutip WIDEAZONE.com pada Senin 14 September 2026.
‎
‎Sontak lontaran tersebut memantik komentar pada IG @officialpaltv di akun @amh.realaccount, menyebut ketuo ADO [asosiasi driver online], driver nn ap bpk ini, ap cuma menunggangi be utk masa sbg alat politik.

‎”Setau aku bapak ini nak ngajak demo kemaren, tiba2 la ok ok bae, bapak ini jg setau aku beduit nn sampe ado mobel ribucorn, jd nak nanyo driver online nian ap bapak ini? terus yg di ucapke mewakili driver online mano nian,” ujarnya dalam lontaran.

Ragam komentar warganet
Ragam komentar warganet

‎Sementara, IG @junaidi.abas mengatakan berapo pak dapet fee dari green SM, sebelumnya nak ngajak demo menolak green SM tiba2 berbalik jadi dukung ai kocak lantak duit.
‎
‎Bahkan terdapat, pada aku IG @langit15 berujar wkwkwkw cepet nian banting stir sambil mengirimkan sebaran ajakan demo yang bertuliskan SERUAN AKSI DAMAI berikut dengan gambarnya.
‎
‎Sebelumnya diberitakan, operasi taksi listrik asal Vietnam Green SM di Kota Palembang akhirnya dihentikan. Dinas Perhubungan [Dishub] Kota Palembang meminta seluruh armada Green SM setop beroperasi dan kembali ke pool, karena persoalan kelayakan kendaraan dan kelengkapan administrasi belum tuntas.
‎
‎Bahkan, satu unit taksi listrik Green SM telah diamankan dan dikandangkan di kantor Dishub Palembang, Kamis 10 September 2026.
‎
‎Langkah tegas ini mencuat setelah DPRD Kota Palembang menyoroti keberadaan armada Green SM yang disebut belum mengantongi KIR atau bukti lulus uji berkala kendaraan bermotor dari Dishub Kota Palembang.
‎
‎Anggota DPRD Kota Palembang dari Fraksi PDI Perjuangan, Andreas Okdi Priantoro, meminta Pemerintah Kota Palembang tidak membiarkan kendaraan yang mengangkut penumpang beroperasi sebelum seluruh persyaratan kelayakan dipenuhi.
‎
‎ “Dari informasi dan data yang kami peroleh, ternyata sampai hari ini taksi Green SM belum mengantongi KIR, hanya surat keterangan yang dikeluarkan oleh Dishub Kota Palembang,” tegas Andreas saat memberikan keterangan pers kepada WIDEAZONE.com pada Kamis 10 September 2026.
‎
‎Menurut Andreas, persoalan tersebut bukan sekadar urusan administrasi. Ada aspek keselamatan penumpang dan pengguna jalan yang harus menjadi prioritas pemerintah.
‎
‎Ia bahkan meminta Wali Kota Palembang dan Dishub menghentikan seluruh operasional Green SM sampai KIR resmi diterbitkan.
‎
‎ “Segera setop dulu taksi Green SM sampai dengan keluarnya KIR yang resmi dari Dishub Kota Palembang,” ujarnya.
‎
‎Andreas mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diperolehnya dari Kepala Dishub Palembang, saat ini belum tersedia alat KIR khusus untuk kendaraan listrik.
‎
‎Kondisi tersebut, menurutnya, harus menjadi perhatian serius karena Green SM ketika beroperasi di jalan raya.
‎
‎ “Kalau hari ini ada yang beroperasi, ini berarti ilegal,” tegas Andreas.
‎
‎ Ia meminta Pemkot Palembang tidak ragu mengambil tindakan apabila ditemukan pelanggaran.
‎
‎ “Sehingga apa yang menjadi pelanggaran harus diberikan sanksi tegas,” katanya.
‎
‎Tak hanya kendaraan, DPRD juga meminta Dishub memastikan seluruh pengemudi Green SM memenuhi persyaratan sebagai pengemudi angkutan umum, termasuk memiliki SIM A Umum.
‎
‎Terpisah, Kepala Dishub Kota Palembang, Sariyansyah Ismail, membenarkan adanya tindakan terhadap armada Green SM.
‎
‎Ia menegaskan seluruh taksi listrik Green SM diminta berhenti beroperasi dan stay di pool.
‎
‎Tak berhenti pada teguran, Dishub bahkan telah mengamankan satu unit armada sebagai sampel tindakan penertiban.
‎
‎ “Hari ini aku sudah amankan. Di kantor sekarang mobilnya,” tegas Sariyansyah.
‎
‎Ia berharap pihak Green SM mematuhi instruksi untuk menghentikan operasional sementara.
‎
‎“Diharapkan, mereka bisa dengan sendirinya stay dulu di pool,” ujarnya.
‎
‎Sariyansyah menambahkan, penghentian diminta dilakukan mulai Kamis [10/9/2026], sementara pelaksanaan penertiban lebih lanjut akan dilakukan setelahnya.
‎
‎”Iya, mungkin besok baru pelaksanaan. Aku minta hari ini kan disetop,” katanya.

Baca Juga:  Dari Puluhan PTS di Palembang Hanya IGM Dinilai Bapenda Abai Kewajiban Pajak Sejak 2019

Laporan/Editor Abror Vandozer 

Berita Terkait

Marzuki Alie Akui IGM Nunggak PBB, Minta Pemkot Palembang Duduk Bersama
Dari Puluhan PTS di Palembang Hanya IGM Dinilai Bapenda Abai Kewajiban Pajak Sejak 2019
HLN ke-81: PLN Perkuat Peran Listrik sebagai Penggerak Kehidupan dan Kemandirian Bangsa
Audit Bapenda Ungkap Tunggakan PBB Yayasan STIMIK IGM, Perluasan Bangunan Juga Disorot
Plang PBB Bapenda Terpasang di Dua Objek IGM, Marzuki Alie Minta DPRD Bersikap Tegas
BREAKING NEWS: Bapenda Palembang Pasang Plang Penunggak Pajak di Dua Objek STIMIK IGM
Nyaris Dua Tahun Jabat Dirut Pasar, Pengangkatan Dedi Siswoyo Dipertanyakan
Pertamina Patra Niaga Sumbagsel–Kejati Babel Perkuat Pengawasan Distribusi BBM, Regulasi IPR Jadi Sorotan

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Marzuki Alie Akui IGM Nunggak PBB, Minta Pemkot Palembang Duduk Bersama

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:34 WIB

Dari Puluhan PTS di Palembang Hanya IGM Dinilai Bapenda Abai Kewajiban Pajak Sejak 2019

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:25 WIB

HLN ke-81: PLN Perkuat Peran Listrik sebagai Penggerak Kehidupan dan Kemandirian Bangsa

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:44 WIB

Audit Bapenda Ungkap Tunggakan PBB Yayasan STIMIK IGM, Perluasan Bangunan Juga Disorot

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:31 WIB

Plang PBB Bapenda Terpasang di Dua Objek IGM, Marzuki Alie Minta DPRD Bersikap Tegas

Berita Terbaru