Audit Bapenda Ungkap Tunggakan PBB Yayasan STIMIK IGM, Perluasan Bangunan Juga Disorot

- Jurnalis

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu objek Yayasan STIMIK IGM yang dipasang plang banner. [Ist]

Salah satu objek Yayasan STIMIK IGM yang dipasang plang banner. [Ist]

Inside News
‎• Tunggakan PBB dan Perluasan Bangunan Disorot
‎• Diskon PBB hingga 80 Persen
‎• PBB Tembus 93,5 Persen, Pajak Reklame Masih Terendah
‎
‎WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Badan Pendapatan Daerah [Bapenda] Kota Palembang menolak permohonan pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan [PBB-P2] Yayasan IGM. Hasil audit Bapenda pada 2025 menyimpulkan yayasan tersebut tetap menjadi objek pajak karena memungut biaya pendidikan secara rutin dari peserta didik.
‎
‎Kepala Bapenda Kota Palembang Jamiah Haryanti menegaskan, pengecualian PBB bagi lembaga pendidikan tidak berlaku otomatis hanya karena lembaga tersebut berstatus yayasan atau menerapkan prinsip nirlaba.
‎
‎Menurut Jamiah, Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah [HKPD] mengecualikan objek PBB yang digunakan semata-mata untuk kepentingan umum di bidang pendidikan, keagamaan, sosial, kesehatan, dan bidang lainnya, sepanjang tidak dimaksudkan untuk memperoleh keuntungan.
‎
‎Namun, berdasarkan hasil audit Bapenda, Yayasan IGM diketahui menarik iuran rutin peserta didik, uang pendaftaran, uang pangkal, hingga uang bangunan. Dengan demikian, pendanaan penyelenggaraan pendidikan dinilai tidak semata-mata berasal dari sumbangan pihak ketiga atau pembina yayasan.
‎
‎”Sehingga tidak semata-mata pendanaannya berasal dari sumbangan pihak ketiga maupun dari pembina yayasan,” ujar Jamiah.
‎
‎Atas hasil audit tersebut, Bapenda tidak menyetujui permohonan pembebasan PBB, meminta pelunasan tagihan, serta memerintahkan penilaian terhadap bangunan yang menjadi objek pajak.
‎
‎Persoalan pajak Yayasan IGM juga mencakup tunggakan beberapa tahun. Jamiah menyebut objek audit memiliki tunggakan PBB sejak 2019 hingga 2024. Sementara itu, untuk objek di Jalan Jenderal Sudirman, tunggakan tercatat pada 2023–2024.
‎
‎Selain tunggakan, perluasan bangunan yang belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan [IMB] turut menjadi temuan audit.
‎
‎”Perluasannya juga tidak ada IMB. Jadi kena lagi,” katanya.
‎
‎Dalam proses penagihan, Bapenda mengaku telah menyampaikan surat pemberitahuan dan surat paksa. Pihak yang ditagih diberi waktu 7 x 24 jam untuk menunjukkan itikad baik dengan mendatangi kantor Bapenda. Jika belum ada tindak lanjut, penagihan akan dilanjutkan ke tahap peringatan kedua.
‎
‎Jamiah menegaskan, status sebagai lembaga pendidikan bukan alasan otomatis untuk menghindari kewajiban pajak. Ia menyebut hampir seluruh perguruan tinggi swasta di Palembang membayar PBB, termasuk perguruan tinggi yang dikelola Muhammadiyah.
‎
‎”Yayasan yang memperoleh keuntungan, pajak universitas-universitas itu bayar semua. Patuh semua,” ujarnya.
‎
‎Di tengah penegakan kewajiban pajak, Pemkot Palembang juga memberikan keringanan melalui Peraturan Wali Kota [Perwali] 32/2026 yang berlaku mulai 27 Oktober hingga 30 Desember 2026.
‎
‎Kebijakan tersebut memberikan pengurangan pokok PBB untuk tahun pajak 2002–2020 sebesar 80 persen. Sementara untuk tahun pajak 2021–2025, pengurangan diberikan sebesar 50 persen, dengan syarat wajib pajak terlebih dahulu melunasi tagihan PBB tahun 2026.
‎
‎Selain pengurangan pokok pajak, sanksi atau denda PBB dihapuskan 100 persen.
‎
‎Untuk pajak selain PBB, termasuk pajak hotel, restoran atau rumah makan, reklame, parkir, penerangan, serta kesenian dan hiburan, pemerintah memberikan penghapusan denda sebesar 100 persen. Namun, pokok pajaknya tetap wajib dibayar.
‎
‎Adapun Perwali Nomor 33 Tahun 2026 mengatur pemberian pengurangan pokok PBB untuk tahun pajak 2027.
‎
‎Dari sisi penerimaan, Jamiah menyebut realisasi PBB telah mencapai Rp244 miliar dari target Rp260 miliar, atau sekitar 93,5 persen. Capaian tersebut menjadi yang tertinggi dibandingkan jenis pajak daerah lainnya.
‎
‎Sebaliknya, pajak reklame masih menjadi sektor dengan realisasi terendah, yakni 44 persen dari target. Jamiah menilai target awal pajak reklame terlalu tinggi.
‎
‎”Reklame masih 44 persen. Target awal dianggap terlalu tinggi,” ujarnya.
‎
‎Secara keseluruhan, Bapenda menargetkan Pendapatan Asli Daerah [PAD] Palembang sebesar Rp1,963 triliun. Namun, realisasi yang dinilai realistis berada pada kisaran Rp1,7 triliun hingga Rp1,8 triliun, kecuali terdapat tambahan penerimaan signifikan dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan [BPHTB] atas transaksi penjualan lahan.
‎
‎Laporan/Editor Abror Vandozer

Baca Juga:  Delapan Sepeda Motor Terjaring KTL di Palembang

Berita Terkait

Korupsi Lampu Jalan Palembang, Dua Tersangka Ditahan! Kerugian Negara Rp3,07 Miliar
Antisipasi Banjir dan Cuaca Ekstrem, Ratu Dewa Perkuat Koordinasi dengan BMKG
Dari Data ke Pelayanan Publik, Palembang Raih Peringkat III Satu Data Indonesia
Plang PBB Bapenda Terpasang di Dua Objek IGM, Marzuki Alie Minta DPRD Bersikap Tegas
BREAKING NEWS: Bapenda Palembang Pasang Plang Penunggak Pajak di Dua Objek STIMIK IGM
Revitalisasi Rusun Ilir Barat Dikebut, Kementerian PKP Turun Langsung ke Palembang
Palembang Kebagian Rp10 Miliar untuk Karhutla, Pemkot Siapkan Anggaran Pemadaman hingga Penanganan ISPA
Nyaris Dua Tahun Jabat Dirut Pasar, Pengangkatan Dedi Siswoyo Dipertanyakan

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:44 WIB

Audit Bapenda Ungkap Tunggakan PBB Yayasan STIMIK IGM, Perluasan Bangunan Juga Disorot

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:54 WIB

Korupsi Lampu Jalan Palembang, Dua Tersangka Ditahan! Kerugian Negara Rp3,07 Miliar

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:04 WIB

Antisipasi Banjir dan Cuaca Ekstrem, Ratu Dewa Perkuat Koordinasi dengan BMKG

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:54 WIB

Dari Data ke Pelayanan Publik, Palembang Raih Peringkat III Satu Data Indonesia

Selasa, 27 Oktober 2026 - 11:11 WIB

BREAKING NEWS: Bapenda Palembang Pasang Plang Penunggak Pajak di Dua Objek STIMIK IGM

Berita Terbaru