“Ini bukan hanya pelaku yang menggelapkan elpiji tetapi ada kaitan dengan perusahaan, pengangkutan, dan perusahaan karyawan dari perusahaan penyalur gas subsidi ini,” kata Ibrahim di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Senin (25/7/22).
Adapun 11 tersangka berinisial TA dan MH yang paling awal diamankan, kemudian DS, AA, HR, LK, FY, N, UI, WM, dan TS.
Selain adanya tersangka baru, polisi mengungkap ada barang bukti baru berupa dua truk tangki yang diduga digunakan untuk aksi ilegal tersebut.
Ia menuturkan, saat penggerebekan ada satu truk tangki pengangkut elpiji berkapasitas 20 ton yang diamankan.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya



















