Koordinator Koalisi Pembela Kebebasan Pers Sulsel, Ariel mengatakan, koalisi bersifat ad hoc dibentuk untuk mengawal kasus perdata yang saat ini sedang berproses di Pengadilan Negeri (PN) Makassar.
“Hari ini beberapa organisasi yang kita undang hadir sebagai bentuk perhatian dan dukungan terhadap kasus yang dialamatkan enam media. Hasilnya, kami menyepakati membentuk koalisi dan mengambil langkah-langkah stratgis untuk mengawal kasus ini,” jelas Ariel yang juga Direktur MakassarToday.com, salah satu media tergugat.
Ariel mengatakan, dengan dibentuknya koalisi ini, maka koordinasi lintas lembaga bisa lebih optimal. Meski, kata dia, dukungan dari organisasi pers di Sulsel sudah terlihat sejak awal kasus ini bergulir.
“Teman-teman di beberapa organisasi pers punya atensi yang sangat serius sejak awal kasus ini bergulir. Beberapa sudah menghubungi kami, tapi baru hari ini kami sepakat untuk optimalkan koordinasi,” ujarnya.



















