Senada dengan itu, Ketua IWO Sulsel, Zulkifli Thahir berharap agar hakim mempertimbangkan eksepsi media tergugat, karena sengketa jurnalistik berada di wilayah Dewan Pers.
“Sebenarnya ini sengketa pers, makanya jadi aneh ketika digugat perdata. Kami harap hakim bisa memutuskan kasus ini dengan objektif,” sambung Chule, spaan akrabnya.
Sementara SMSI melalui Ketua Bidang Organisasi, Aco Mappanganro mengusulkan agar Koalisi Pembela Kebebasan Pers segera mengambil sikap, salah satunya dengan melakukan koordinasi dengan Dewan Pers.
“Kami ingin agar koalisi ini bisa segera berkoordinasi ke Dewan Pers, sebagai penguatan untuk PN dalam memutuskan perkara tersebut,” pungkasnya.
Sekedar diketahui, enam media yang digugat perdata yakni Antara News, Makassar Today, Kabar Makassar, dan RRI.



















