WIDEAZONE.com, MAKASSAR | Sejumlah organisasi pers dan organisasi perusahaan pers di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menyatukan sikap terhadap gugatan perdata enam media di Pengadilan Negeri (PN) Makassar terkait pemberitaan hasil konferensi pers tentang status Raja Tallo, dengan nilai gugatan Rp100 triliun.
Sikap dan dukungan sejumlah organisasi pers dan organisasi perusahaan pers itu mengemuka dalam rapat koordinasi Koalisi Pembela Kebebasan Pers Sulsel yang berlangsung di Kantor LKBN Antara, di Jalan AP Pettarni, Kota Makassar, Selasa (31/5/2022).
Adapun organisasi pers yang tergabung dalam koalisi tersebut antara lain, Persatuan Wartawan Indonesi (PWI) Sulsel, Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Makassar, Perhimpunan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulsel, dan Ikatan Wartawan Online (IWO) Sulsel. Sedangkan organisasi perusahaan pers yakni Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulsel.



















