WIDEAZONE.COM, LAMPUNG | Dua pelaku penimbunan solar bersubsidi ditangkap polisi di dua tempat berbeda di Lampung Selatan. Keduanya tertangkap basah sedang mengisi jeriken dan tangki modifikasi untuk menimbun solar tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Lampung, Kombes Pol Dr Reynold Elisa Partomuan Hutagalung SE SIK MSi MH mengatakan, kedua pelaku berinisial DK dan JF. Keduanya ditangkap pada Jumat (02/09/2022) pagi di Jalan Sutami, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan.
“Lokasinya berdekatan, pelaku DK diamankan di sebuah SPBU di Desa Kali Asin, sedangkan pelaku JF diamankan di rumahnya di Desa Lematang,” ujar Diresmrimum, Minggu (04/09/2022).
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya



















