Kesatuan Pengelolaan Hutan, Kunci Strategis Kurangi Emisi Sektor Kehutanan

- Jurnalis

Jumat, 3 November 2023 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi aksi mitigasi perubahan iklim dan perdagangan karbon sektor kehutanan di KPH

Sosialisasi aksi mitigasi perubahan iklim dan perdagangan karbon sektor kehutanan di KPH

WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Sebagai langkah dalam melindungi dan mengelola lingkungan hidup serta memenuhi komitmen Paris Agreement, Indonesia telah menyusun Strategi Implementasi Nationally Determined Contribution (NDC), Peta Jalan NDC Mitigasi, Updated NDC dan juga Strategi Jangka Panjang Pembangunan Rendah Karbon Berketahanan Iklim (Long Term Strategy Low Carbon and Climate Resilience 2050 (LTS-LCCR 2050).

Salah satu kunci keberhasilan pelaksanaan aksi mitigasi pengendalian perubahan iklim di tingkat tapak adalah adanya upaya yang terorganisir seperti Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH).

Baca Juga:  AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Hingga saat ini jumlah unit KPH di Indonesia yaitu sejumlah 532 unit KPH yang terdiri atas 347 unit KPHP dan 185 unit KPHL dengan kelembagaan sejumlah 339 UPTD KPH. Salah satu tugas dan fungsi UPTD KPH yaitu melaksanakan kegiatan pengelolaan hutan di wilayahnya mulai dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi serta pengendalian.

Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Bambang Hendroyono pada saat membuka Sosialisasi Aksi Mitigasi Perubahan Iklim dan Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan pada KPH di Jakarta (31/10/2023), menyampaikan bahwa tatanan yang sudah dikuatkan secara yuridiksi yuridis, diperlukan juga regulasi teknis yang kuat dan didukung oleh Peraturan Menteri dan kemampuan manajerial diperlukan dari Kepala Dinas Provinsi yang membidangi kehutanan dan Kepala UPTD KPH. Selanjutnya, para pihak ini secara bersama-sama membantu Gubernur dalam mendukung penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK).

Berita Terkait

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara
SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
Zulinto Mengutuk Keras Aksi Biadab Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus, Desak Polisi Segera Tangkap!

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:25 WIB

Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:28 WIB

Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:02 WIB

AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Senin, 11 Mei 2026 - 20:31 WIB

Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara

Berita Terbaru