Kesatuan Pengelolaan Hutan, Kunci Strategis Kurangi Emisi Sektor Kehutanan

- Jurnalis

Jumat, 3 November 2023 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi aksi mitigasi perubahan iklim dan perdagangan karbon sektor kehutanan di KPH

Sosialisasi aksi mitigasi perubahan iklim dan perdagangan karbon sektor kehutanan di KPH

“Sebelum menuju ke aksi mitigasi perubahan iklim dan perdagangan karbon sektor di KPH, saya ingin mengajak kepada seluruh Kepala Dinas yang membidangi kehutanan untuk mendampingi Gubernur di seluruh Indonesia,” pinta Bambang.

Bambang menerangkan bahwa telah sejak lama dirinya berharap besar kepada para kepala dinas, yang secara jelas bahwa kewenangan dalam Undang-Undang No.23 Tahun 2014 untuk mengelola Hutan Lindung dan Hutan Produksi dalam pelaksanaannya.

Baca Juga:  Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

“Ini penting, karena di tangan Kepala Dinas lah pembangunan kehutanan yang ada di seluruh Indonesia akan bisa berjalan baik, maka dari itu jaga dan kelola Hutan Lindung dan Hutan Produksi dalam satu kesatuan kebijakan,” ucap Bambang.

Peran UPTD KPH pada dasarnya membantu kepala dinas provinsi yang membidangi kehutanan, karena dalam UU No 23 Tahun 2014 tidak ada lagi kewenangan kehutanan di kabupaten tapi dikawal oleh para kepala UPTD KPH. Sekali lagi Bambang menegaskan kepada para kepala KPH untuk melakukan koordinasi, sinkronisasi, dan integrasi hingga pada tingkat tapak, karena hal itu merupakan kunci keberhasilan dalam pengelolaan hutan.

Berita Terkait

Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Karhutla di Tanjung Lago, Tiba di Palembang Siang Ini
Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:48 WIB

Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Karhutla di Tanjung Lago, Tiba di Palembang Siang Ini

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:21 WIB

Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Berita Terbaru