WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Polda Metro Jaya melalui Penyidik Subdit Tipidkor masih belum menerima respon dari pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perihal supervisi kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Adapun surat permintaan supervisi penanganan kasus tersebut sudah dilayangkan ke pimpinan KPK sejak hari Jumat (13/10/23).
“Sampai saat ini masih menunggu respon dari KPK RI,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Polda Metro Jaya juga menyurati Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk mendorong pimpinan KPK menugaskan Deputi Koordinasi dan Supervisi (Koorsub) menangani kasus tersebut.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya



















