Sedangkan dari pihak Dewas KPK sudah merespon supervisi tersebut dengan meneruskannya ke KPK untuk segera menindaklanjutinya sesuai dengan kewenangannya.
Sementara itu, ketika disinggung apabila tetap tidak menerima respon dari KPK, Ade Safri menyebutkan pihaknya akan tetap melakukan penyidikan dengan transparan.
“Intinya proses penyidikan akan terus berjalan secara profesional transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya



















