Penyeberangan Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk Ditutup Selama Nyepi

- Jurnalis

Selasa, 21 Maret 2023 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyeberangan laut Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk ditutup selama 24 jam untuk Hari Raya Nyepi.

Penyeberangan laut Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk ditutup selama 24 jam untuk Hari Raya Nyepi.

WIDEAZONE.COM, JEMBRANA | Penyeberangan laut Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk ditutup selama 24 jam untuk Hari Raya Nyepi. Jadwal penutupan aktivitas di pelabuhan dilakukan mulai Selasa (21/3/2023) tengah malam Wita hingga Kamis pagi.

Arya Negara, Koordinator Satuan Pelayanan Unit Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Cekik Gilimanuk, menjelaskan penutupan berlaku untuk semua kendaraan, termasuk kendaraan logistik. Start penutupan pada pukul 23.00 Wita, baik arus dari Gilimanuk maupun Ketapang.

Baca Juga:  Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara

“Nanti setelah dibuka lagi kapal pertama dari Pelabuhan Ketapang (Banyuwangi) berangkat pukul 03.00 Wita, Kamis (23/3/2023). Setelah itu baru masuk Pelabuhan Gilimanuk (Jembrana) sekitar pukul 06.00 Wita dan melakukan aktivitas bongkar-muat kapal,” ucap Arya Negara.

Berita Terkait

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
Zulinto Mengutuk Keras Aksi Biadab Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus, Desak Polisi Segera Tangkap!
19 Pejabat Pemkot Palembang Dilantik, Kadis Pariwisata Definitif–Kadishub Beralih “Kursi Kosong”
Dari Beban Jadi Energi: PSEL Keramasan Siap Revolusi Pengelolaan Sampah Palembang

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:28 WIB

Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:02 WIB

AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Senin, 11 Mei 2026 - 20:31 WIB

Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara

Senin, 11 Mei 2026 - 06:53 WIB

Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital

Berita Terbaru

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB