Pemilu Sarana Musyawarah Besar Rakyat Indonesia

- Jurnalis

Sabtu, 14 Januari 2023 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU RI saat audiensi dengan Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (Matakin), di Klenteng Kong Miao, Jakarta, Jumat (13/1/3022)

Ketua KPU RI saat audiensi dengan Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (Matakin), di Klenteng Kong Miao, Jakarta, Jumat (13/1/3022)

Karakter kedua bersifat tetap. Artinya KPU bukan lembaga yang bersifat adhoc, baru dibentuk ketika ada pemilu atau pilkada. “KPU ini dibentuk sejak awal sampai akhir, hanya saja periodisasi kepemimpinan anggotanya ada batasannya, yakni setiap lima tahun dihitung sejak pengambilan sumpah jabatan,” jelas Hasyim.

Di dalam lembaga KPU pusat ada sekretariat jenderal, demikian juga ada sekretariat yang sehari-hari bekerja di KPU provinsi, kabupaten/kota. Pegawai KPU adalah pegawai organik, tidak lagi pegawai yang berasal dari lembaga atau kementerian lain, atau dari pemda yang ditugaskan di KPU. Hal ini adalah bagian dari sebuah ikhtiar untuk menjaga soliditas lembaga dan menjaga kemandirian KPU .

Baca Juga:  Tasyakuran HUT ke-28 PAN di OKU Timur, Bantuan Menyentuh Ribuan Warga

Karakter ketiga adalah mandiri. Ada dua makna mandiri, yakni secara kelembagaan dan secara personil atau anggota. Secara kelembagaan sebagaimana kita ketahui, ada tiga kamar besar fungsi-fungsi kenegaraan, yakni eksekutif, legislatif, dan yudikatif. “Jika dilihat dari kamar itu, KPU ada di eksekutif sebagai pelaksana undang-undang terutama undang-undang pemilu. Tetapi, kamar untuk eksekutifnya, KPU tidak menjadi bagian dari pemerintahan atau bagian dari kabinet presiden,” lanjutnya.

Baca Juga:  Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Karakter mandiri secara personil atau anggota artinya yang menjadi pengurus KPU anggota KPU bukan bagian dari partisan, peserta yang sedang berkompetisi dalam kepemiluan.

Berita Terkait

Tasyakuran HUT ke-28 PAN di OKU Timur, Bantuan Menyentuh Ribuan Warga
Hanura Pasang Strategi Baru: Survei Dapil Jadi Senjata Rebut Kursi DPR 2029
PAN Targetkan Bentuk 11 Ribu Relawan di OKU Timur
Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Semarak Harlah ke-28, PKB Sumsel Gelontorkan 1250 Karung Beras hingga Nobar Final Pildun 2026
Tiga Keluarga Deklarator PKB Sumsel Berangkat Umrah, Nasrul Halim: Penghargaan atas Jasa Pendiri Partai ‎
DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:08 WIB

Tasyakuran HUT ke-28 PAN di OKU Timur, Bantuan Menyentuh Ribuan Warga

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:22 WIB

Hanura Pasang Strategi Baru: Survei Dapil Jadi Senjata Rebut Kursi DPR 2029

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:22 WIB

PAN Targetkan Bentuk 11 Ribu Relawan di OKU Timur

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Berita Terbaru