Pemilu Sarana Musyawarah Besar Rakyat Indonesia

- Jurnalis

Sabtu, 14 Januari 2023 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU RI saat audiensi dengan Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (Matakin), di Klenteng Kong Miao, Jakarta, Jumat (13/1/3022)

Ketua KPU RI saat audiensi dengan Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (Matakin), di Klenteng Kong Miao, Jakarta, Jumat (13/1/3022)

Menurut Hasyim, KPU periode 2022-2027 adalah penerus KPU generasi sebelumnya. Dengan demikian, yang dikerjakan saat ini bukanlah hal yang baru sama sekali, tetapi sudah dirintis, sudah dibangun oleh KPU sebelumnya. “Kami kemudian berinovasi, memperbarui menggunakan berbagai perangkat untuk menyelenggarakan pemilu dari waktu ke waktu,” ucapnya.

Di akhir sambutan Hasyim menekankan bahwa pemilu adalah sarana integrasi bangsa. Menjawab adanya pandangan-pandangan di masyarakat yang menganggap bahwa pemilu bertentangan dengan sila ke-4 Pancasila, permusyawaratan perwakilan, Hasyim menjelaskan, jika dilihat dalam pemilu, pemilih diberikan kesempatan untuk memberikan pendapat dengan cara mencoblos surat-surat yang disediakan.

Baca Juga:  Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan Mendirikan Perusahaan Pers Adalah HAM

“Dengan demikian kami memaknai pemilu ini sesungguhnya adalah musyawarah besar rakyat Indonesia. Semua diberikan kesempatan untuk memberikan pendapatnya, dalam hal ini untuk memilih pemimpin dan wakil rakyat. Nah, itulah kemudian KPU mohon dukungan pimpinan Matakin, pimpinan tokoh-tokoh organisasi masyarakat untuk menjadi semacam komitmen bersama bahwa pemilu ini sebagai sarana integrasi bangsa dan juga sebagai sarana musyawarah besar rakyat Indonesia,” ujar dia.

Berita Terkait

DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja
Partai Buruh EXCO Banyuasin Terima Kunjungan Kesbangpol, Bahas Peran Strategis Parpol
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Sulsel Jadi Provinsi Ketujuh Rampungkan Verifikasi Administrasi Partai Gerakan Rakyat
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:15 WIB

Partai Buruh EXCO Banyuasin Terima Kunjungan Kesbangpol, Bahas Peran Strategis Parpol

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:52 WIB

Sulsel Jadi Provinsi Ketujuh Rampungkan Verifikasi Administrasi Partai Gerakan Rakyat

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:28 WIB

Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:02 WIB

AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Berita Terbaru