Kejari OKU Timur Geledah Kantor KPU, 243 Barang Disita

- Jurnalis

Senin, 8 Juni 2026 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korps Adhyaksa OKU Timur menyita sejumlah barang bukti dari Kantor KPU di antaranya 243 barang yang terdiri dari 239 dokumen, alat komunikasi berupa dua unit handphone dan dua unit laptop.

Korps Adhyaksa OKU Timur menyita sejumlah barang bukti dari Kantor KPU di antaranya 243 barang yang terdiri dari 239 dokumen, alat komunikasi berupa dua unit handphone dan dua unit laptop.

WIDEAZONE.com, OKU TIMUR | Tim Penyidik Kejaksaan Negeri [Kejari] menggeledah Kantor KPU OKU Timur dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi [tipikor] terhadap penggunaan dana hibah penyelenggaraan pemilihan umum 2024.

Dalam penggeledahan itu, Korps Adhyaksa menyita sejumlah sejumlah barang bukti di antaranya 243 barang yang terdiri dari 239 dokumen, alat komunikasi berupa dua unit handphone dan dua unit laptop.

Dari pukul 11.00 hingga 17.00 WIB, tim Kejari OKU Timur ini dipimpin langsung Kasi Intel Sefri Hendra dan Kasi Pidsus Hafidz.

Baca Juga:  Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan

‎Kasi Intel Sepri Hendra didampingi Kasi Pidsus Hafiedz mengatakan, langkah itu diambil setelah pihaknya menduga adanya ketidaksesuaian dalam penggunaan dana hibah.

‎“Kami sedang mendalami aliran dana dan penggunaannya. Penggeledahan ini bertujuan untuk mengumpulkan dokumen dan alat bukti tambahan,” ungkapnya, Senin 8 Juni 2026.

Dalam proses penggeledahan, ujar Sefri, penyidik menyita berbagai dokumen penting, termasuk perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan pengelolaan dana hibah tersebut.

Baca Juga:  Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi

‎Hingga kini Kejari belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Penyidik masih fokus mengumpulkan alat bukti, dokumen serta keterangan saksi guna memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam pengelolaan dana hibah Pilkada di KPU Kabupaten OKU Timur.

Laporan Rizal Arisandi | Editor AbV

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel
Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan
Semarak Harlah ke-28, PKB Sumsel Gelontorkan 1250 Karung Beras hingga Nobar Final Pildun 2026
Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎
Medco E&P Grissik Dukung Budidaya Lele, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat
Semifinal Prancis vs Spanyol Bikin Nobar TVRI Sumsel Membludak

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:21 WIB

Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:51 WIB

Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:34 WIB

Semarak Harlah ke-28, PKB Sumsel Gelontorkan 1250 Karung Beras hingga Nobar Final Pildun 2026

Berita Terbaru