WIDEAZONE.com, OKU TIMUR | Tim Penyidik Kejaksaan Negeri [Kejari] menggeledah Kantor KPU OKU Timur dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi [tipikor] terhadap penggunaan dana hibah penyelenggaraan pemilihan umum 2024.
Dalam penggeledahan itu, Korps Adhyaksa menyita sejumlah sejumlah barang bukti di antaranya 243 barang yang terdiri dari 239 dokumen, alat komunikasi berupa dua unit handphone dan dua unit laptop.
Dari pukul 11.00 hingga 17.00 WIB, tim Kejari OKU Timur ini dipimpin langsung Kasi Intel Sefri Hendra dan Kasi Pidsus Hafidz.
Kasi Intel Sepri Hendra didampingi Kasi Pidsus Hafiedz mengatakan, langkah itu diambil setelah pihaknya menduga adanya ketidaksesuaian dalam penggunaan dana hibah.
“Kami sedang mendalami aliran dana dan penggunaannya. Penggeledahan ini bertujuan untuk mengumpulkan dokumen dan alat bukti tambahan,” ungkapnya, Senin 8 Juni 2026.
Dalam proses penggeledahan, ujar Sefri, penyidik menyita berbagai dokumen penting, termasuk perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan pengelolaan dana hibah tersebut.
Hingga kini Kejari belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Penyidik masih fokus mengumpulkan alat bukti, dokumen serta keterangan saksi guna memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam pengelolaan dana hibah Pilkada di KPU Kabupaten OKU Timur.
Laporan Rizal Arisandi | Editor AbV




![Bupati Muara Enim Edison dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan [OTT] Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK] pada Senin 8 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260608-WA0010-225x129.jpg)





![Bupati Muara Enim Edison dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan [OTT] Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK] pada Senin 8 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260608-WA0010-129x85.jpg)








