Laporan TGIPF, Suporter Salah Satu Pihak yang Bertanggungjawab dalam Tragedi Kanjuruhan

- Jurnalis

Senin, 17 Oktober 2022 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Insiden usai laga Arema FC vs Persibaya, Sabtu (1/10/2022) di Stadion Kanjuruhan

Insiden usai laga Arema FC vs Persibaya, Sabtu (1/10/2022) di Stadion Kanjuruhan

Dalam laporan TGIPF itu tertulis “Tidak mengetahui/mengabaikan larangan dalam memasuki area lapangan pertandingan, termasuk larangan dalam melempar flare ke dalam lapangan”.

Kedua, TGIPF juga menyebut para suporter melakukan tindakan dan melontarkan ucapan yang memancing pihak keamanan, ucapan bersifat provokatif dan melawan petugas.

Baca Juga:  Supir Tumbal 40 Ton Batu Bara Ilegal: Nama "HK" Mencuat di Balik Surat Jalan CV BMU

Terakhir, berdasarkan temuan TGIPF, suporter juga didapati melakukan tindakan anarkis dengan melempar benda keras.

Bahkan dalam laporan TGIPF itu disebutkan, suporter terbukti menyerang dengan memukul pemain cadangan Arema FC dan petugas. Melawan petugas yang dimaksud dalam laporan TGIPF itu, melempar benda benda keras, dan melakukan pemukulan terhadap pemain cadangan Arema FC dan petugas.

Baca Juga:  Heri Kusnadi Siap Maju Calon Ketua PWI Ogan Ilir 2026–2029

Selanjutnya, laporan TGIPF akan dipelajari dan ditindaklanjuti oleh Presiden RI, Ir. Joko Widodo.

Berita Terkait

Lawang Borotan Jadi Saksi Gaung Genderang Darussalam KASTA Sumsel
Ancaman El Nino 2026, Ribuan Titik Api Sudah Terdeteksi di Sumatera
Surak Sumsel Sentil DKPP: Jangan Jadikan Evaluasi Pemilu Sekadar Formalitas
Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda
Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta
Pemkot Palembang Siap Dukung “Sumsel Run 2026” Peringati Hari Kartini
PUPR Palembang Geber Perbaikan 170 Ruas Jalan, “Jamu” 2026 Prioritas
Pelantikan Sejumlah Pejabat Pemkot Palembang Dilakukan Tertutup

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 18:42 WIB

Lawang Borotan Jadi Saksi Gaung Genderang Darussalam KASTA Sumsel

Senin, 27 April 2026 - 21:08 WIB

Ancaman El Nino 2026, Ribuan Titik Api Sudah Terdeteksi di Sumatera

Kamis, 23 April 2026 - 08:55 WIB

Surak Sumsel Sentil DKPP: Jangan Jadikan Evaluasi Pemilu Sekadar Formalitas

Selasa, 21 April 2026 - 18:58 WIB

Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda

Rabu, 15 April 2026 - 18:24 WIB

Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta

Berita Terbaru

Kantor Pusat Bank Sumsel Babel Jakabaring Palembang.

Ekobis

Bank Sumsel Babel Gelar Lelang Asset di Tiga Wilayah

Rabu, 29 Apr 2026 - 13:10 WIB

Kepala Kejari Sumsel Dr Ketut Sumedana memberikan keterangan pers soal penanganan dua perkara sekaligus dalam satu hari soal obstruction of justice hingga korupsi KUR pada Selasa 28 April 2026.

Headlines

Kejati Sumsel Gebrak Dua Perkara: OOJ hingga Korupsi KUR

Selasa, 28 Apr 2026 - 22:08 WIB