WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan pihaknya sudah menetapkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) EH sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi.
Hal tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, bahwa surat penetapan tersangka terhadap EH sudah ditandatangani sejak dua pekan lalu.
“Penetapan tersangka terhadap Wamenkumham? Benar, itu sudah kami tandatangani sekitar dua Minggu yang lalu,” kata Alex di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/11/2023).
Alex menyebut, KPK tak hanya menetapkan EH menjadi tersangka. EH ditetapkan bersama tiga orang lainnya. Hanya saja Alex belum bersedia merinci siapa saja tersangkanya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya



















