Selang beberapa waktu, ditemukan lagi jemaah umrah PT. NSWM yang gagal berangkat. Tim Pengawasan Kemenag bersama Polres Bandara Soetta kembali mendatangi hotel jemaah yang kala itu menginap di Tangerang. “Tim kami memanggil Dirut PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) di hotel jemaah dan memerintahkan agar jemaah umrah diberangkatkan,” terang Nur Arifin.
Namun, kata Nur Arifin, setelah proses pemeriksaan, ternyata keuangan PPIU itu bermasalah sehingga tidak mampu memberangkatkan jemaah. Kemenag lalu mengirimkan surat peringatan kepada PT. NSWM agar memberikan hak-hak jemaah. Saat itu, manajemen PT. NSWM berjanji memberangkatkan jemaah atau mengembalikan biaya yang dibayarkan jemaah yang mengajukan pembatalan.
“Tidak berselang lama, kami mendapatkan informasi jemaah PT. NSWM tidak dapat pulang dari Arab Saudi. Kami berkoordinasi dengan Kantor Urusan Haji (KUH) dan dilaporkan memang benar jemaah umrah PT. NSWM gagal pulang karena tidak tersedia tiket pulang,” lanjutnya.
Tim KUH berkoordinasi dengan muassasah Arab Saudi untuk pemulangan jemaah PT. NSWM. Jemaah akhirnya dapat kembali ke tanah air.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya



















