Disiplin Protokol Kesehatan Jadi Kunci Sukses PTM Terbatas

- Jurnalis

Senin, 30 Agustus 2021 - 20:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim

WIDEAZONE.com, JAKARTA | Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dirasakan makin mendesak untuk segera diimplementasikan, tak terkecuali bagi jenjang pendidikan tinggi. Mendukung hal tersebut, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bahkan telah meresmikan lanjutan bantuan UKT beberapa waktu lalu untuk mendukung pelaksanaan PTM terbatas. Menyikapi hal tersebut, Persatuan Mahasiswa dan Alumni Bidik Misi Nasional menyelenggarakan webinar bertajuk “Efektivitas Pendidikan Tinggi dengan PTM Terbatas dan Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT).”

Baca Juga:  Gubernur Herman Deru Tegaskan Peran Strategis Sumsel sebagai Motor Kolaborasi Sumbagsel

“Berhasil tidaknya pelaksanaan PTM terbatas sangat bergantung pada komitmen adik-adik mahasiswa untuk saling menjaga dan melindungi melalui kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan. Kami mendorong kampus-kampus yang berada di wilayah PPKM level satu sampai tiga untuk segera memberikan opsi pertemuan tatap muka terbatas kepada mahasiswa. Sementara untuk daerah di level empat, masih harus belajar dari jarak jauh,” ujar Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim saat memberikan sambutan secara daring pada Jumat, (27/8).

Baca Juga:  Bank Sumsel Babel Permudah Akses Kredit Guru Bersertifikasi

Dijelaskan Mendikbudristek, perkuliahan tatap muka terbatas akan berbeda situasinya dengan saat sebelum pandemi. Nadiem mengingatkan bahwa banyak hal yang harus dipatuhi mahasiswa dalam menerapkan protokol kesehatan yang ketat selama berada di kampus.

“PTM terbatas ini juga membutuhkan komitmen kalian semua agar dapat berjalan sesuai rencana,” tegasnya.

Berita Terkait

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026
Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan
Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan
Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:04 WIB

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:18 WIB

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:11 WIB

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:26 WIB

Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:35 WIB

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

Berita Terbaru

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB