“Manfaatkan media sosial untuk menyebarkan kabar dan berita yang benar dan juga mengajak mahasiswa yang lain untuk mendukung pelaksanaan PTM terbatas,” imbaunya.
Keberpihakan Kemendikbudristek bagi Perguruan Tinggi di Masa Pandemi
Pada awal Agustus lalu, Mendikbudristek telah meresmikan kelanjutan bantuan kuota data internet dan bantuan UKT untuk tahun ajaran 2021/2022. Kebijakan tersebut diambil karena belum semua perguruan tinggi dapat memberikan opsi PTM terbatas kepada mahasiswa. Diakui Mendikburistek, meski ada perguruan tinggi yang berada di level satu sampai tiga PPKM dan dapat memberikan opsi PTM terbatas namun ada juga kampus yang daerahnya berada pada level empat sehingga masih harus melakukan pembelajaran jarak jauh.
Adapun lanjutan bantuan kuota internet dan bantuan UKT akan mulai direalisasikan pada September 2021, setelah semua proses pendataan selesai dilakukan. Hal ini dilakukan agar bantuan dapat diterima oleh mahasiswa yang benar-benar membutuhkannya. Bantuan ini, tutur dia, untuk memastikan pembelajaran di masa pandemi ini tetap berjalan dengan optimal, baik PTM terbatas maupun pembelajaran jarak jauh (PJJ).
“Kami pun terus berkoordinasi dengan perguruan tinggi agar tidak ada hambatan dalam pemberian bantuan UKT ini. Karena kami tidak ingin ada satu pun dari mahasiswa Indonesia yang harus kehilangan kesempatan berkuliah walaupun di tengah segala keterbatasan,” jelas Menteri Nadiem dalam sesi tanya jawab.



















