Disiplin Protokol Kesehatan Jadi Kunci Sukses PTM Terbatas

- Jurnalis

Senin, 30 Agustus 2021 - 20:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim

Rizal Maula menyatakan keyakinannya, bahwa Merdeka Belajar melalui Kampus Merdeka akan melahirkan banyak SDM unggul yang akan dapat menjadi pendorong untuk terwujudnya era keemasan Indonesia kembali pada abad 21.

Ketua Forum Rektor Indonesia, Panut Mulyono, mendukung gerakan gotong royong sivitas perguruan tinggi yang melibatkan mahasiswa dalam mendukung PTM terbatas dan bantuan UKT Kuliah. Ia menyampaikan apresiasi atas lanjutan bantuan UKT yang digulirkan.

Baca Juga:  Perang Lawan Banjir Dimulai! Pemkot Palembang Siapkan Reward bagi Perekam Pelanggar

“Harapannya setelah lulus nanti, mahasiswa bisa berkiprah bagi kemajuan bangsa dan membantu keluarga meningkatkan perekonomian keluarga dan masyarakat. (Sejatinya) gotong royong ini sudah terjadi, pendidikan tidak boleh berhenti untuk masa depan bangsa yang lebih baik,” ucapnya.

Dukungan juga datang dari Ketua BEM UPN Jakarta, Rahman Faturahman. Ia mengatakan, mahasiswa sebagai garda depan akan membantu dalam mengimplementasikan PTM terbatas yang aman dan mendorong agar bantuan UKT semakin tepat sasaran. “Terima kasih atas bantuan UKT. Kami sangat mendukung upaya ini,” tuturnya seraya memberi masukan terhadap kebijakan Kemendikbudristek.

Baca Juga:  Muratara "ZONA MERAH" Sengketa Lahan Petani Versus Lonsum--Seleraraya Berpotensi Meledak

Rahman mendorong segera terselenggaranya perkuliahan tatap muka terbatas untuk mengurangi dampak learning loss. Menurutnya, mahasiswa yang membutuhkan keterampilan hard skills mengalami penurunan kompetensi karena keterbatasan untuk melakukan praktikum di laboratorium.

Berita Terkait

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026
Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan
Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan
Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:04 WIB

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:18 WIB

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:11 WIB

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:26 WIB

Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:35 WIB

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

Berita Terbaru

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB