Disiplin Protokol Kesehatan Jadi Kunci Sukses PTM Terbatas

- Jurnalis

Senin, 30 Agustus 2021 - 20:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim

Ketua BEM UPN Veteran ini juga mengungkapkan bahwa terdapat perbedaan dari tiap perguruan tinggi dalam mengimplementasikan kebijakan bantuan UKT tersebut. Ia meminta agar Kemendikbudristek membuat POS dengan indikator yang jelas tentang mekanisme penentuan mahasiswa yang layak dibantu untuk mencegah salah sasaran. Penting, kata Rahman, adanya transparansi dan azas keberadilan terhadap penerimaan bantuan bagi mahasiswa baru dan on going baik yang berada di PTN maupun PTS.

Baca Juga:  Pembunuhan Sadis Perempuan di Muara Enim Dipicu Hal Sepele

“Karena masing-masing universitas punya syaratnya sendiri-sendiri dalam melakukan penyesuaian UKT ini. Dan perlu ada penegasan sanksi bagi perguruan tinggi supaya bantuan UKT benar-benar dirasakan oleh mahasiswa yang membutuhkan,” tegasnya.

Sebelum mengakhiri, Ketua Umum Permadani Diksi Nasional juga berharap bantuan UKT yang pada tahun 2020 hanya diperuntukan untuk KIP Kuliah on going namun karena pandemi maka anggaran tersebut diharapkan bisa lebih fleksibel agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas. “Semoga bantuan UKT bisa menjangkau mulai dari sabang hingga merauke yang utamanya juga dari mereka yang tidak mampu lagi membiaya pendidikannya diseluruh pelosok tanah air,” harap dia. (JN)

Berita Terkait

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026
Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan
Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan
Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:04 WIB

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:18 WIB

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:11 WIB

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:26 WIB

Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:35 WIB

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

Berita Terbaru

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB