“Bagaimana maqashid al-syariah menjadi acuan dalam memecahkan persoalan manusia belum dirumuskan secara jelas dan komprehensif. Padahal, fikih harus memberikan solusi yang didasarkan pada kemaslahatan umat dan kemanusiaan. Sesi ini akan membahas bagaimana kontribusi fikih dalam mengatasi persoalan manusia dapat dirumuskan dengan lebih baik,” jelas Inung.
Keempat, “The Negotiated Shari’ah: Between Religiosity and Humanity in Current Development of Indonesia.” Sesi tersebut akan dipimpin oleh Prof. Dr. Eka Srimulyani dan akan melibatkan tiga pembicara: Prof. Tim Lindsey Ph.D dari Australia, Prof. Dr. Mohd. Roslan Bin Mohd Nor dari Malaysia, dan Allisa Qotrunnada Wahid dari Indonesia.
Konferensi Digital
Sementara Kasubdit Akademik Diktis Abdullah Faqih mengatakan, penyelenggaraan AICIS 2023 di Surabaya akan memanfaatkan teknologi digital yang tersedia. Beberapa teknologi digital yang akan digunakan di antaranya electronic attendance. Para peserta AICIS cukup menunjukkan barcode dari kartu kepesertaannya untuk menunjukkan kehadirannya di masing-masing sesi.