Fatal! Surat Penahanan Atas Nama Orang Lain
WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Sidang ketiga praperadilan perkara dugaan tindak pidana narkotika di Pengadilan Negeri Kelas 1A Palembang, Kamis 30 April 2026, memasuki tahap krusial, pembuktian dan pemeriksaan saksi. Namun alih-alih memperkuat posisi Termohon, persidangan justru diwarnai temuan yang dinilai serius oleh pihak pemohon.
Kuasa hukum Pemohon Praperadilan, Anwar Sadat SH dan Deny Setia Budi SH secara tegas mengungkap adanya kejanggalan dalam Surat Perintah Penahanan [SPhan] bernomor 56/II/res/4.2/2026/Ditresnarkoba Polda Sumsel. Menurutnya, terdapat kesalahan fatal pada dasar penahanan tertanggal 23 Februari 2026 yang di tembuskan ke pihak tersebut.
“Dasar penahanan di poin tujuh pada surat penahanan berupa surat penetapan tersangka yang ditembuskan ke pihak keluarga Pemohon, bukan atas nama klien kami, melainkan nama orang lain. Ini bukan sekadar kekeliruan administratif, tapi menyangkut dasar hukum penahanan,” ungkapnya dalam keterangan.
Temuan itu, lanjutnya, telah dikonfirmasi dalam persidangan saat saksi dari pihak pemohon memberikan keterangan. Saksi menyatakan tidak mengenal nama yang tercantum dalam surat tersebut, hal tersebut memperkuat adanya cacat formil proses penangkapan dan penahanan pemohon
Anwar kembali menegaskan, praperadilan yang diajukan pihaknya berfokus pada pengujian aspek formil, bukan materiil perkara. Artinya, yang dipersoalkan adalah keabsahan prosedur penangkapan dan penahanan serta penetapan tersangka yang diakukan oleh Pemohon.
“Kalau dasar penetapan tersangka saja keliru, maka seluruh tindakan turunannya, termasuk penahanan, menjadi cacat hukum,” ujarnya.
Ia meminta majelis hakim untuk cermat menilai keabsahan dokumen tersebut, karena menyangkut prinsip perlindungan hukum dalam proses hukum. Bahkan, rencana ke depan kita akan membawa persoalan ini ke Komisi III DPR RI agar klien kita mendapat persamaan dalam penegakan hukum
Sementara itu, pihak keluarga tersangka, Riskan Aidi, berharap majelis hakim dapat memutus perkara secara objektif dan adil bagi saudaranya.
Persidangan lanjutan dijadwalkan berlangsung pada Senin [4/5/2026], dengan agenda kesimpulan para Pihak.
Laporan/Editor Abror Vandozer




![Gubernur Sumsel Dr H Herman Deru saat mendampingi Menteri Koordinator [Menko] Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan, meninjau pembangunan PSEL di PT Indo Green Power, Jumat 1 Mei 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260501-WA0024_copy_1620x1024-225x129.jpg)
![Gubernur Sumatera Selatan [Sumsel], Dr H Herman Deru, menghadiri pelantikan pengurus DPW Partai Amanat Nasional [PAN] Sumsel serta DPD PAN kabupaten/kota se-Sumsel yang berlangsung di Grand Ballroom Golden Sriwijaya Palembang, Kamis 30 April 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260501-WA0015_copy_4160x2491-225x129.jpg)




![Gubernur Sumsel Dr H Herman Deru saat mendampingi Menteri Koordinator [Menko] Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan, meninjau pembangunan PSEL di PT Indo Green Power, Jumat 1 Mei 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260501-WA0024_copy_1620x1024-129x85.jpg)
![Gubernur Sumatera Selatan [Sumsel], Dr H Herman Deru, menghadiri pelantikan pengurus DPW Partai Amanat Nasional [PAN] Sumsel serta DPD PAN kabupaten/kota se-Sumsel yang berlangsung di Grand Ballroom Golden Sriwijaya Palembang, Kamis 30 April 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260501-WA0015_copy_4160x2491-129x85.jpg)





![Gubernur Sumsel Dr H Herman Deru saat mendampingi Menteri Koordinator [Menko] Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan, meninjau pembangunan PSEL di PT Indo Green Power, Jumat 1 Mei 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260501-WA0024_copy_1620x1024-360x200.jpg)
![Gubernur Sumsel Dr H Herman Deru saat menghadiri Kejuaraan Daerah Special Olympics Indonesia [SOIna] 2026 tingkat SLB se-Sumsel yang berlangsung di SLB Negeri Pembina, Kamis 30 April 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260430-WA0071_copy_2080x1091-360x200.jpg)
