Kejati Sumsel Kembali Ganyang Aset PT KMM, Mesin Bathcing Plant Disita

- Jurnalis

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Sumsel Kembali Ganyang Aset PT KMM, Mesin Bathcing Plant Disita

Kejati Sumsel Kembali Ganyang Aset PT KMM, Mesin Bathcing Plant Disita

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan [Kejati Sumsel] kembali menyita aset milik PT KMM dalam pengusutan dugaan korupsi distribusi semen periode 2018–2022. Penyitaan terbaru dilakukan pada Kamis, 30 April 2026, setelah sebelumnya 14 aset lebih dulu diamankan penyidik.

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH mengatakan aset yang disita berupa satu unit mesin concrete batching plant merek SICOMA berkapasitas 2,5 meter kubik.

“Mesin tersebut berada di kawasan Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, pada Jumat 1 Mei 2026.

Baca Juga:  Tempat Sampah Terbakar! Kobaran Api Merambat ke Area Rawa Macan Lindungan

Kasi Penkum menyebut penyitaan dilakukan oleh Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus [Pidsus] berdasarkan Surat Perintah Penyitaan dari Kepala Kejati Sumsel serta izin resmi dari Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palembang tertanggal 30 April 2026.

“Mesin batching plant yang disita terdiri dari sejumlah komponen utama, di antaranya aggregate storage group, concrete mixer, main chassis section untuk penimbangan semen dan air, control cabin, cement silo, hingga generator set,” jelasnya.

“Seluruhnya diduga berkaitan langsung dengan aktivitas distribusi semen yang kini tengah disidik,” kata dia.

Baca Juga:  Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎

Kasus ini menyoroti dugaan praktik korupsi dalam kegiatan distribusi semen oleh PT KMM di wilayah Sumatera Selatan selama empat tahun, yakni 2018 hingga 2022.

Penyidik, ujar Vanny, terus menelusuri aliran dana dan potensi keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Kejati Sumsel menegaskan, langkah penyitaan merupakan bagian dari upaya pemulihan kerugian negara sekaligus penguatan alat bukti di persidangan.

Selama proses berlangsung, kegiatan penyitaan dilaporkan berjalan aman, tertib, dan tanpa hambatan.

Laporan/Editor Abror Vandozer 

Berita Terkait

Gerak Jalan di Jalur Truk, Keselamatan Anak Dipertaruhkan: Lomba Meriah, Orang Tua Cemas
Hanura Pasang Strategi Baru: Survei Dapil Jadi Senjata Rebut Kursi DPR 2029
Wadan Satgas Cek Langsung Gladi Penutupan TMMD ke-129 Kodim 0418 Palembang
Tunjangan Pegawai Tirta Musi “Tersandera” Ratu Dewa Buka Suara
Tunjangan Pendidikan Tersandera 3 Bulan, Pegawai Sepakat Demo, Manajemen Berdalih Penyesuaian Permendagri ‎
BCR Gebrak Pasar 16 Ilir, Bidik Pusat Ekonomi dan Wisata
Ponpes Modern Al-Fahd Sesalkan Peristiwa Kekerasan
Sekolah Rasa “Double Track” SMA Negeri 12 Palembang Bekali Siswa Skill hingga Wirausaha

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:07 WIB

Gerak Jalan di Jalur Truk, Keselamatan Anak Dipertaruhkan: Lomba Meriah, Orang Tua Cemas

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:22 WIB

Hanura Pasang Strategi Baru: Survei Dapil Jadi Senjata Rebut Kursi DPR 2029

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:41 WIB

Wadan Satgas Cek Langsung Gladi Penutupan TMMD ke-129 Kodim 0418 Palembang

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Tunjangan Pegawai Tirta Musi “Tersandera” Ratu Dewa Buka Suara

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:22 WIB

Tunjangan Pendidikan Tersandera 3 Bulan, Pegawai Sepakat Demo, Manajemen Berdalih Penyesuaian Permendagri ‎

Berita Terbaru