Kejati Sumsel Kembali Ganyang Aset PT KMM, Mesin Bathcing Plant Disita

- Jurnalis

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Sumsel Kembali Ganyang Aset PT KMM, Mesin Bathcing Plant Disita

Kejati Sumsel Kembali Ganyang Aset PT KMM, Mesin Bathcing Plant Disita

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan [Kejati Sumsel] kembali menyita aset milik PT KMM dalam pengusutan dugaan korupsi distribusi semen periode 2018–2022. Penyitaan terbaru dilakukan pada Kamis, 30 April 2026, setelah sebelumnya 14 aset lebih dulu diamankan penyidik.

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH mengatakan aset yang disita berupa satu unit mesin concrete batching plant merek SICOMA berkapasitas 2,5 meter kubik.

“Mesin tersebut berada di kawasan Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, pada Jumat 1 Mei 2026.

Baca Juga:  Fantastis! Palembang Runner-up Kedua se-Indonesia dengan Polusi Udara Terburuk

Kasi Penkum menyebut penyitaan dilakukan oleh Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus [Pidsus] berdasarkan Surat Perintah Penyitaan dari Kepala Kejati Sumsel serta izin resmi dari Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palembang tertanggal 30 April 2026.

“Mesin batching plant yang disita terdiri dari sejumlah komponen utama, di antaranya aggregate storage group, concrete mixer, main chassis section untuk penimbangan semen dan air, control cabin, cement silo, hingga generator set,” jelasnya.

“Seluruhnya diduga berkaitan langsung dengan aktivitas distribusi semen yang kini tengah disidik,” kata dia.

Baca Juga:  "Enjoy" Bikin Geger! Wali Kota Ratu Dewa Minta Maaf: Saya Tetap Peduli Warga ‎

Kasus ini menyoroti dugaan praktik korupsi dalam kegiatan distribusi semen oleh PT KMM di wilayah Sumatera Selatan selama empat tahun, yakni 2018 hingga 2022.

Penyidik, ujar Vanny, terus menelusuri aliran dana dan potensi keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Kejati Sumsel menegaskan, langkah penyitaan merupakan bagian dari upaya pemulihan kerugian negara sekaligus penguatan alat bukti di persidangan.

Selama proses berlangsung, kegiatan penyitaan dilaporkan berjalan aman, tertib, dan tanpa hambatan.

Laporan/Editor Abror Vandozer 

Berita Terkait

Misteri Maut di Neeta Karaoke Kisaran! Wanita Ditemukan Terkapar, Nyawa Tak Tertolong
40 Lokasi Diduga Sarang Narkoba Digempur, Ratu Dewa Gaspol Benahi 3-4 Ulu
17 Perkara Karhutla Korporasi di Sumsel Masuk Scientific Crime Investigation
Ketua ADO Sumsel Akui Bagi Masker Sebelum Bentrok Mahasiswa, Klaim Atas Permintaan Dirintelkam
Kapolda Rony Samtana Janji Evaluasi “All-in” Soal Bentrokan Lukai Wartawan hingga Pencopotan Dirintelkam, Koalisi Pers Sumsel Desak Tanggung Jawab
Menko Polkam Warning Perusahaan Nakal “Karhutla”: Tindak Tegas, Aparat Jangan Lunak!
Andreas Sentil Kapolda Baru: Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Mahasiswa dan Wartawan, Jangan Tebang Pilih!
KAHMI Sumsel Kecam Kekerasan di Mapolda Sumsel, Desak Pelaku Pengeroyokan Aktivis dan Wartawan Ditangkap

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:03 WIB

Misteri Maut di Neeta Karaoke Kisaran! Wanita Ditemukan Terkapar, Nyawa Tak Tertolong

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:14 WIB

40 Lokasi Diduga Sarang Narkoba Digempur, Ratu Dewa Gaspol Benahi 3-4 Ulu

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:58 WIB

17 Perkara Karhutla Korporasi di Sumsel Masuk Scientific Crime Investigation

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:38 WIB

Ketua ADO Sumsel Akui Bagi Masker Sebelum Bentrok Mahasiswa, Klaim Atas Permintaan Dirintelkam

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:15 WIB

Menko Polkam Warning Perusahaan Nakal “Karhutla”: Tindak Tegas, Aparat Jangan Lunak!

Berita Terbaru