Dampingi Menko Pangan,Gubernur Herman Deru Pastikan PSEL Palembang Jadi Solusi Sampah dan Energi

- Jurnalis

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sumsel Dr H Herman Deru saat mendampingi Menteri Koordinator [Menko] Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan, meninjau pembangunan PSEL di PT Indo Green Power, Jumat 1 Mei 2026.

Gubernur Sumsel Dr H Herman Deru saat mendampingi Menteri Koordinator [Menko] Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan, meninjau pembangunan PSEL di PT Indo Green Power, Jumat 1 Mei 2026.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Gubernur Sumatera Selatan [Sumsel], Dr H Herman Deru, memastikan kehadiran Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik [PSEL] Kota Palembang menjadi solusi konkret dalam penanganan sampah sekaligus penghasil energi terbarukan.

Hal tersebut disampaikannya saat mendampingi Menteri Koordinator [Menko] Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan, meninjau pembangunan PSEL di PT Indo Green Power, Jumat 1 Mei 2026.

Dalam kesempatan itu, Zulkifli Hasan mengapresiasi pembangunan PSEL yang menjadi yang pertama di Kota Palembang dan termasuk pionir di Indonesia.

Ia menyebutkan bahwa progres pembangunan PSEL telah mencapai 83 persen dan dalam waktu dekat siap dioperasikan.

“Kita melihat PSEL pertama di Kota Palembang ini, pengolahan sampah berbasis insinerator atau alat atau mesin pembakaran sampah yang dirancang khusus untuk mengolah sampah dengan suhu tinggi sehingga tidak menimbulkan bau, racun, dan merusak alam,” ujarnya.

Baca Juga:  Gubernur Herman Deru Apresiasi Komitmen Lingkungan dan Inovasi PTBA di Usia ke-45

Ia menambahkan, hasil pengolahan sampah tersebut akan dikonversi menjadi energi listrik melalui kerja sama dengan PLN.

“Kebijakan ini berkat adanya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025, yakni kebijakan mengenai penanganan sampah perkotaan melalui pengolahan sampah menjadi energi terbarukan (PSEL) berbasis teknologi ramah lingkungan. Perpres ini menggantikan Perpres Nomor 35 Tahun 2018 untuk mengatasi darurat sampah, menyederhanakan aturan, dan mempercepat konversi sampah menjadi listrik, biogas, atau biofuel,” jelasnya.

Zulkifli Hasan juga menjelaskan bahwa pengelolaan PSEL melibatkan pihak swasta sebagai pengembang, sementara pemerintah daerah menyuplai sampah dengan tarif yang sama sebesar 20 sen, serta pembangunan transmisi listrik dilakukan oleh PLN.

Baca Juga:  Muratara "ZONA MERAH" Sengketa Lahan Petani Versus Lonsum--Seleraraya Berpotensi Meledak

“Kita usahakan dalam enam bulan ini persyaratan selesai. Pada 2027, daerah yang darurat sampah akan kita selesaikan,” ujarnya.

Selain itu, untuk daerah dengan volume sampah di bawah 1.000 ton per hari, akan diterapkan teknologi lain melalui kerja sama dengan Institut Teknologi Bandung, Badan Riset dan Inovasi Nasional, serta instansi terkait lainnya.

Herman Deru menyampaikan terima kasih atas perhatian pemerintah pusat terhadap pembangunan PSEL di Palembang.

“Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sangat mendukung percepatan operasional PSEL ini sebagai solusi konkret penanganan sampah sekaligus penghasil energi baru terbarukan,” ujarnya.

Berita Terkait

Pelantikan PaSKI Sumsel: Gubernur Herman Deru Sampaikan Empat Pesan Penting
Khotmul Quran Ummi, Herman Deru Ajak Orang Tua Bangga Lahirkan Hafiz Quran
Dukungan Investasi Soal Integrasi Tol Menuju Pelabuhan Tanjung Carat Rp26 Triliun
Gubernur Herman Deru Wajibkan Pemberi Kerja di Sumsel Lapor Loker Melalui SIAPkerja
Perdana di RI, Herman Deru Resmikan Tata Kelola Sumur Minyak Muba
Herman Deru Paparkan Program Keagamaan Sumsel di Hadapan Menteri Agama
Herman Deru bersama Cik Ujang Hadiri Sumsel Bermunajat HUT ke-80 Provinsi
Gubernur Herman Deru dan Wagub Cik Ujang Dorong Sinergi Daerah Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 05:28 WIB

Pelantikan PaSKI Sumsel: Gubernur Herman Deru Sampaikan Empat Pesan Penting

Jumat, 15 Mei 2026 - 05:17 WIB

Khotmul Quran Ummi, Herman Deru Ajak Orang Tua Bangga Lahirkan Hafiz Quran

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:12 WIB

Dukungan Investasi Soal Integrasi Tol Menuju Pelabuhan Tanjung Carat Rp26 Triliun

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:46 WIB

Gubernur Herman Deru Wajibkan Pemberi Kerja di Sumsel Lapor Loker Melalui SIAPkerja

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:37 WIB

Perdana di RI, Herman Deru Resmikan Tata Kelola Sumur Minyak Muba

Berita Terbaru

Institut Nalar Publik

Opini

Demokrasi di Indonesia : Antara Ada dan Tiada

Jumat, 15 Mei 2026 - 05:46 WIB