WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Dunia terus berubah. Perkembangan teknologi informasi dan transformasi digital menghadirkan tantangan bagi relevansi produk yurisprudensi Islam atau yang dikenal dengan fikih. Banyak persoalan baru yang harus direspons, antara lain terkait “Digital Humanity and Islamic Law”.
Beragam persoalan ini akan dibahas bersama oleh para ulama jebolan pondok pesantren, akademisi perguruan tinggi Indonesia, dan sejumlah intelektual asing dalam forum Annual Conference on Islamic Studies (AICIS) Tahun 2023.
“AICIS 2023 mengangkat tema besar “Recontextualizing Fiqh for Equal Humanity and Sustainable Peace”. Ini sebagai upaya menghasilkan rumusan agar praktik keberislaman terus relevan dengan kebutuhan global, khususnya dalam konteks kedamaian, keharmonisan, kesejahteraan kehidupan manusia, termasuk transformasi digital,” terang Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Ali Ramdhani, di Jakarta, Sabtu (29/4/2023).