AICIS 2023: Ulama Pesantren dan Akademisi Asing Kaji Ulang Relevansi Fikih dan Kemanusiaan Digital

- Jurnalis

Sabtu, 29 April 2023 - 22:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Topik relevan lainnya, lanjut Inung, berkenaan dengan pemasaran digital (bisnis online), anti-plagiarisme, penggunaan teknologi kecerdasan buatan dalam penyelesaian sengketa hukum Islam di pengadilan agama. Selain itu, katanya, dibahas juga peran lembaga keagamaan dalam melawan kekerasan dalam rumah tangga di era digital, memberdayakan kepala rumah tangga perempuan melalui konsep mubadalah dalam pemberdayaan ekonomi, dan menganalisis perspektif hukum Islam tentang kejahatan siber.

Baca Juga:  IdulFitri 1 Syawal Jatuh Pada Sabtu 21 Maret 2026

“Fikih harus berkontribusi dalam menyelesaikan masalah-masalah kontemporer di era digital ini. Konsep keseimbangan antara hak dan kewajiban, menjaga kehormatan dan melindungi privasi di domain publik dalam wacana fikih perlu dikembangkan menjadi paradigma baru dari kemanusiaan digital,” paparnya.

Relevansi Fikih

Ajang kali ke-22 ini akan berlangsung di Surabaya, 2-5 Mei 2023. Acara ini juga akan membahas empat sesi pleno. Pertama, “Rethinking Fiqh for Non-violent Religious Practices”. Sesi tersebut akan dipimpin Prof. Akh. Muzakki, M.Ag, GRAD.DIP.SEA, M.PIL, Ph.D dan akan melibatkan tiga pembicara: KH. Dr. (HC). Yahya Cholil Staquf dari Indonesia, Prof. Dr. Siti Ruhaini Dzuhayatin, MA dari Indonesia, dan Prof. Abdullahi Ahmed An Na’im dari Amerika Serikat.

Berita Terkait

Lawang Borotan Jadi Saksi Gaung Genderang Darussalam KASTA Sumsel
Ancaman El Nino 2026, Ribuan Titik Api Sudah Terdeteksi di Sumatera
Wamenaker: Dunia Kerja Bukan Soal Ijazah Tapi Kompetensi
Surak Sumsel Sentil DKPP: Jangan Jadikan Evaluasi Pemilu Sekadar Formalitas
Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda
Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat: Pers Indonesia Berduka
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdaleneid, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 18:42 WIB

Lawang Borotan Jadi Saksi Gaung Genderang Darussalam KASTA Sumsel

Senin, 27 April 2026 - 21:08 WIB

Ancaman El Nino 2026, Ribuan Titik Api Sudah Terdeteksi di Sumatera

Kamis, 23 April 2026 - 20:55 WIB

Wamenaker: Dunia Kerja Bukan Soal Ijazah Tapi Kompetensi

Kamis, 23 April 2026 - 08:55 WIB

Surak Sumsel Sentil DKPP: Jangan Jadikan Evaluasi Pemilu Sekadar Formalitas

Selasa, 21 April 2026 - 18:58 WIB

Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda

Berita Terbaru