WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Sebagai teknologi terbaru, pemanfaatan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) memerlukan tata kelola agar dapat dilakukan secara aman dan produktif.
Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria menyatakan sejumlah negara juga telah merumuskan kebijakan tata kelola AI.
“Meskipun kita belum memiliki regulasi khusus terkait AI, namun dampak pemanfaatan AI masih dapat diakomodasi melalui kebijakan existing seperti UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan PP tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE),” ungkapnya dalam Seminar “Menimbang Perkembangan Tata Kelola AI di Indonesia” yang berlangsung hibrida di The Sultan Hotel & Residence Jakarta Pusat, Rabu (13/12/2023).
Wamenkominfo menyatakan perangkat hukum yang ada saat ini bisa digunakan untuk menindak para pelaku yang terindikasi melakukan pelanggaran hukum.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya








![Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa [DPP PKB] resmi menetapkan susunan Ketua, Sekretaris, dan Bendahara [KSB] definitif Dewan Pengurus Cabang [DPC] PKB se-Sumatera Selatan untuk periode 2026-2031. Penetapan tersebut diumumkan langsung Ketua DPP PKB Abdul Halim Iskandar melalui rapat virtual pada Kamis 11 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260612-WA0000-225x129.jpg)










