Polda Sumut Gagalkan Jual Beli Satwa Dilindungi

- Jurnalis

Jumat, 11 November 2022 - 06:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Subdit IV Tipiter Dit Reskrimsus Polda Sumut berhasil mengungkap penjualan sisik tringgiling, satwa langka yang dilindungi

Tim Subdit IV Tipiter Dit Reskrimsus Polda Sumut berhasil mengungkap penjualan sisik tringgiling, satwa langka yang dilindungi

WIDEAZONE.COM, MEDAN | Tim Subdit IV Tipiter Dit Reskrimsus Polda Sumut berhasil mengungkap penjualan sisik tringgiling, satwa langka yang dilindungi. Adapun barang bukti yang disita, berupa karung goni yang berisi 16 kg sisik trenggiling.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan dari masyarakat, terkait dua orang lelaki yang memperjualbelikan sisik tringgiling. Saat dilakukan pemeriksaan, kedua orang itu langsung diamankan dan dibawa ke Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan.

Baca Juga:  Korupsi KONI Lahat: Setoran hingga "Sunat" Dana Cabor

“Kedua pelaku itu sudah melanggar Pasal 40 ayat (2) Jo Pasal 21 ayat (2) huruf D UU No. 05 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya. Karena sesuai dengan Permen LHK Nomor 106 Tahun 2018, jenis satwa trenggiling termasuk satwa yang dilindungi,” pungkas dia. (JFA)

Berita Terkait

Sidang Praperadilan Narkotika di Palembang Disorot: Kuasa Hukum Ungkap Surat Penahanan Cacat Formil
Kejati Sumsel Kembali Ganyang Aset PT KMM, Mesin Bathcing Plant Disita
Muratara “ZONA MERAH” Sengketa Lahan Petani Versus Lonsum–Seleraraya Berpotensi Meledak
Kejati Sumsel Sita 14 Aset PT KMM Pusaran Korupsi Distribusi Semen
Lawang Borotan Jadi Saksi Gaung Genderang Darussalam KASTA Sumsel
Kejati Sumsel Gebrak Dua Perkara: OOJ hingga Korupsi KUR
Sidang Lapangan PTUN Palembang Bongkar Sengketa Lahan di Simpang Rajawali
Ancaman El Nino 2026, Ribuan Titik Api Sudah Terdeteksi di Sumatera

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:29 WIB

Sidang Praperadilan Narkotika di Palembang Disorot: Kuasa Hukum Ungkap Surat Penahanan Cacat Formil

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:08 WIB

Kejati Sumsel Kembali Ganyang Aset PT KMM, Mesin Bathcing Plant Disita

Kamis, 30 April 2026 - 19:12 WIB

Muratara “ZONA MERAH” Sengketa Lahan Petani Versus Lonsum–Seleraraya Berpotensi Meledak

Rabu, 29 April 2026 - 19:14 WIB

Kejati Sumsel Sita 14 Aset PT KMM Pusaran Korupsi Distribusi Semen

Rabu, 29 April 2026 - 18:42 WIB

Lawang Borotan Jadi Saksi Gaung Genderang Darussalam KASTA Sumsel

Berita Terbaru