2 Pasar Tradisional di Banyuasin Bisa Transaksi Non Tunai

- Jurnalis

Kamis, 20 Oktober 2022 - 10:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Banyuasin H Askolani melaunching Pasar Pangkalan Balai dan Pasar Sukajadi, Rabu [19/10/2022].

Bupati Banyuasin H Askolani melaunching Pasar Pangkalan Balai dan Pasar Sukajadi, Rabu [19/10/2022].

WIDEAZONE.com, BANYUASIN | Seiiring dengan perkembangan zaman sistem pembayaran di Indonesia semakin berkembang, dari uang tunai/konvensional hingga uang non tunai.

Inovasi peran teknologi digital dalam dunia perbankan merupakan keharusan dalam pengembangan produk dan layanan agar memudahkan kebutuhan nasabah dan masyarakat luas sebagai user.

Untuk mengwujudkan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Banyuasin bekerjasama dengan Bank Mandiri menghadirkan solusi perbankan digital kepada nasabah dengan meluncurkan digitalisasi pembayaran di Dua Pasar Tradisional yakni Pasar Pangkalan Balai dan Pasar Sukajadi Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Bupati Banyuasin, H Askolani mengatakan inovasi ini dapat mengantisipasi adanya peredaran uang palsu [Upal]. Selain itu, masyarakat tidak perlu tarik tunai ke ATM dan lainnya.

Baca Juga:  Kepala Cabang Tirta Bertuah Kenten Laut Terancam Dicopot di Tengah Gelombang Protes Air Bersih

“Uang digital lebih efisien, efektif dan lebih aman,” ucap Askolani usai launching Pasar Pangkalan Balai dan Pasar Sukajadi, Rabu [19/10/2022].

Lebih lanjut, dengan penerapan transaksi digital, pedagang serta pembeli cukup dengan scan barcode untuk belanja.

“Pedagang maupun pembeli harus diajak pintar dalam perkembangan teknologi saat ini. Jadi dengan adanya uang digital pembeli tak harus membawa uang cash dalam jumlah besar cukup bawa handphone saja untuk melakukan pembayaran,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kedekatan Wagub Cik Ujang dengan Warga Banyuasin Terjalin Hangat dalam Silaturahmi Sumber Marga Telang

Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan, Erwin Ibrahim, menuturkan selain memudahkan transaksi antar pedagang dan pembeli melalui Qris atau Cashless, penerapan digitalisasi ini juga akan dilakukan dalam penarikan retribusi pasar sehingga diharap dapat meningkatkan PAD.

“Hari ini kita bersama bank mandiri menyalurkan KUR [kredit usaha rakyat] untuk pedagang pasar sukajadi sebanyak 710 juta rupiah sebagai bantuan permodalan, bantuan alat timbang dan payung untuk pedagang asongan,” tandasnya.[Desi]

Berita Terkait

Kedekatan Wagub Cik Ujang dengan Warga Banyuasin Terjalin Hangat dalam Silaturahmi Sumber Marga Telang
Gubernur Herman Deru Tegaskan Pentingnya Prosedur dan Kolaborasi dalam Pembangunan 18 Ruas Jalan Banyuasin
Krisis Air Bersih 14 Tahun, Warga Kenten Raya Gugat PDAM Betuah ke PN Palembang
Lapas Banyuasin Gelar Tes Urine Serentak: Semua Dinyatakan Negatif
Musrenbang RKPD 2027 Banyuasin: Ujian Inovasi di Tengah Efisiensi Anggaran
Banjir Dadakan Kala Lebaran di Banyuasin III
Rugikan Negara Rp418 Juta, Kejari Banyuasin Tahan Kades Sebokor Dua Periode
Viral Menu MBG Banyuasin “Model” Pemilik Dapur Akui Kelalaian

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 21:44 WIB

Kedekatan Wagub Cik Ujang dengan Warga Banyuasin Terjalin Hangat dalam Silaturahmi Sumber Marga Telang

Sabtu, 11 April 2026 - 19:57 WIB

Gubernur Herman Deru Tegaskan Pentingnya Prosedur dan Kolaborasi dalam Pembangunan 18 Ruas Jalan Banyuasin

Jumat, 10 April 2026 - 07:34 WIB

Krisis Air Bersih 14 Tahun, Warga Kenten Raya Gugat PDAM Betuah ke PN Palembang

Senin, 6 April 2026 - 18:34 WIB

Lapas Banyuasin Gelar Tes Urine Serentak: Semua Dinyatakan Negatif

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:07 WIB

Musrenbang RKPD 2027 Banyuasin: Ujian Inovasi di Tengah Efisiensi Anggaran

Berita Terbaru

Wamenaker Afriansyah Noor saat membuka Rapat Kerja Nasional Serikat Pekerja Sucofindo di Jakarta, Rabu 22 April 2026. [Foto: Biro Humas Kemenaker RI]

Nasional

Wamenaker: Dunia Kerja Bukan Soal Ijazah Tapi Kompetensi

Kamis, 23 Apr 2026 - 20:55 WIB

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi [Tipikor] pada Pengadilan Negeri Palembang menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada terdakwa Lukman, dalam kasus korupsi lahan seluas 1.541 hektare di perbatasan Kabupaten Ogan Ilir dan Muara Enim.

Headlines

Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara

Kamis, 23 Apr 2026 - 19:40 WIB