WIDEAZONE.com, BANYUASIN | Krisis air bersih berlangsung sejak 2012 di Kenten Raya, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, memasuki babak baru. Warga resmi menempuh jalur hukum dengan menyiapkan gugatan terhadap PDAM Tirta Betuah ke Pengadilan Negeri Palembang.
Langkah ini diambil setelah somasi yang dilayangkan melalui LBH Ganti Keadilan Sriwijaya tidak mendapat respons memadai dari pihak terkait.
Direktur LBH Ganti Keadilan Sriwijaya, Sapriadi Syamsudin, menegaskan gugatan segera didaftarkan guna menghentikan persoalan yang berlarut tanpa kepastian.
“Kami akan ajukan gugatan ke PN Palembang agar ada kepastian hukum atas persoalan ini,” ujarnya, Kamis 9 April 2026.
Warga menilai layanan air bersih di wilayah tersebut jauh dari layak. Air disebut hanya mengalir sekitar tiga kali dalam sebulan dengan durasi rata-rata tiga jam, serta kerap dalam kondisi keruh dan berbau.
“Sudah belasan tahun kami mengalami ini. Air tidak menentu dan sering tidak layak digunakan,” kata perwakilan warga, Feriyadi Asri Munandar.
Keluhan serupa disampaikan warga lain, Dedison, yang menyebut kondisi ini sebagai bentuk ketidakadilan dalam pemenuhan kebutuhan dasar.
Somasi sebelumnya telah dikirim kepada Bupati Banyuasin, Direktur PDAM Tirta Betuah, Kejaksaan Negeri Banyuasin, serta Ketua DPRD Banyuasin. Namun hingga kini belum ada solusi konkret.
Pihak PDAM menyebut keterbatasan anggaran dari APBD Banyuasin sebagai kendala utama. Revitalisasi sistem disebut membutuhkan dana sekitar Rp35 miliar.
Namun alasan tersebut dinilai tidak sebanding dengan urgensi kebutuhan masyarakat.
“Banyuasin memiliki APBD besar. Sangat disayangkan jika air bersih tidak menjadi prioritas,” tegas Sapriadi.
LBH juga mendorong keterlibatan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan jika daerah tidak mampu memenuhi kebutuhan anggaran.
Krisis berkepanjangan ini bahkan memicu wacana pemisahan wilayah oleh warga Kenten Raya sebagai bentuk kekecewaan atas minimnya pelayanan dasar.
Bagi warga, gugatan ini bukan sekadar langkah hukum, tetapi perjuangan untuk mendapatkan hak dasar: akses air bersih yang layak dan berkelanjutan. [AbV]



![Medco E&P Grissik Ltd [Medco E&P] terus mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat di sekitar wilayah operasi melalui pengembangan budidaya ikan lele di Desa Suka Maju, Kabupaten Musi Banyuasin, sebagai bagian dari Program Local Business Development [LBD] dalam Program Pengembangan Masyarakat [PPM] Pilar Ekonomi.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA0020-225x129.jpg)

![Kepala Seksi [Kasi] Intelijen Kejari Palembang, Dr Mochamad Ali Rizza.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA0005-225x129.jpg)



![Medco E&P Grissik Ltd [Medco E&P] terus mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat di sekitar wilayah operasi melalui pengembangan budidaya ikan lele di Desa Suka Maju, Kabupaten Musi Banyuasin, sebagai bagian dari Program Local Business Development [LBD] dalam Program Pengembangan Masyarakat [PPM] Pilar Ekonomi.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA0020-129x85.jpg)

![Kepala Seksi [Kasi] Intelijen Kejari Palembang, Dr Mochamad Ali Rizza.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA0005-129x85.jpg)





![Konferensi Kerja Provinsi [Konkerprov] PGRI Sumatera Selatan I/2026 yang digelar di Ballroom Wyndham OPI Hotel, Jumat 19 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0015-360x200.jpg)

