Krisis Air Bersih 14 Tahun, Warga Kenten Raya Gugat PDAM Betuah ke PN Palembang

- Jurnalis

Jumat, 10 April 2026 - 07:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Krisis Air Bersih 14 Tahun, Warga Kenten Raya Gugat PDAM Betuah ke PN Palembang

Krisis Air Bersih 14 Tahun, Warga Kenten Raya Gugat PDAM Betuah ke PN Palembang

WIDEAZONE.com, BANYUASIN | Krisis air bersih berlangsung sejak 2012 di Kenten Raya, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, memasuki babak baru. Warga resmi menempuh jalur hukum dengan menyiapkan gugatan terhadap PDAM Tirta Betuah ke Pengadilan Negeri Palembang.

Langkah ini diambil setelah somasi yang dilayangkan melalui LBH Ganti Keadilan Sriwijaya tidak mendapat respons memadai dari pihak terkait.

Direktur LBH Ganti Keadilan Sriwijaya, Sapriadi Syamsudin, menegaskan gugatan segera didaftarkan guna menghentikan persoalan yang berlarut tanpa kepastian.

“Kami akan ajukan gugatan ke PN Palembang agar ada kepastian hukum atas persoalan ini,” ujarnya, Kamis 9 April 2026.

Warga menilai layanan air bersih di wilayah tersebut jauh dari layak. Air disebut hanya mengalir sekitar tiga kali dalam sebulan dengan durasi rata-rata tiga jam, serta kerap dalam kondisi keruh dan berbau.

Baca Juga:  SMP Negeri 41 Palembang Terapkan 'Double Shift' Ruang Kelas Terbatas

“Sudah belasan tahun kami mengalami ini. Air tidak menentu dan sering tidak layak digunakan,” kata perwakilan warga, Feriyadi Asri Munandar.

Keluhan serupa disampaikan warga lain, Dedison, yang menyebut kondisi ini sebagai bentuk ketidakadilan dalam pemenuhan kebutuhan dasar.

Somasi sebelumnya telah dikirim kepada Bupati Banyuasin, Direktur PDAM Tirta Betuah, Kejaksaan Negeri Banyuasin, serta Ketua DPRD Banyuasin. Namun hingga kini belum ada solusi konkret.

Pihak PDAM menyebut keterbatasan anggaran dari APBD Banyuasin sebagai kendala utama. Revitalisasi sistem disebut membutuhkan dana sekitar Rp35 miliar.

Baca Juga:  130 Kepala Sekolah di Palembang Dilantik

Namun alasan tersebut dinilai tidak sebanding dengan urgensi kebutuhan masyarakat.

“Banyuasin memiliki APBD besar. Sangat disayangkan jika air bersih tidak menjadi prioritas,” tegas Sapriadi.

LBH juga mendorong keterlibatan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan jika daerah tidak mampu memenuhi kebutuhan anggaran.

Krisis berkepanjangan ini bahkan memicu wacana pemisahan wilayah oleh warga Kenten Raya sebagai bentuk kekecewaan atas minimnya pelayanan dasar.

Bagi warga, gugatan ini bukan sekadar langkah hukum, tetapi perjuangan untuk mendapatkan hak dasar: akses air bersih yang layak dan berkelanjutan. [AbV]

Berita Terkait

Gubernur Herman Deru Wajibkan Pemberi Kerja di Sumsel Lapor Loker Melalui SIAPkerja
Warga Betung Heboh, Remaja Asal OKI Akhiri Hidup dengan Kabel Listrik
Perdana di RI, Herman Deru Resmikan Tata Kelola Sumur Minyak Muba
Dibongkar Dibangun Lagi, Empat Pondok di DAS Udang Jakabaring Digaruk Alat Berat
Kejari Lahat Bantah Tudingan Pemerasan Terhadap Eks Anggota DPRD
WIKA Lakukan Perombakan, Prof Harris Arthur Hedar Kembali Masuk Jajaran Komisaris
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
Perang Lawan Banjir Dimulai! Pemkot Palembang Siapkan Reward bagi Perekam Pelanggar

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:46 WIB

Gubernur Herman Deru Wajibkan Pemberi Kerja di Sumsel Lapor Loker Melalui SIAPkerja

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:03 WIB

Warga Betung Heboh, Remaja Asal OKI Akhiri Hidup dengan Kabel Listrik

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:37 WIB

Perdana di RI, Herman Deru Resmikan Tata Kelola Sumur Minyak Muba

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:26 WIB

Dibongkar Dibangun Lagi, Empat Pondok di DAS Udang Jakabaring Digaruk Alat Berat

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:50 WIB

Kejari Lahat Bantah Tudingan Pemerasan Terhadap Eks Anggota DPRD

Berita Terbaru

Institut Nalar Publik

Opini

Demokrasi di Indonesia : Antara Ada dan Tiada

Jumat, 15 Mei 2026 - 05:46 WIB