Polda Jatim Ringkus Sindikat Perdagangan Satwa Langka

- Jurnalis

Kamis, 14 Oktober 2021 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda jawa TImur berhasil meringkus sindikat perdagangan macan tutul dan bayi lutung

Polda jawa TImur berhasil meringkus sindikat perdagangan macan tutul dan bayi lutung

WIDEAZONE.com, SURABAYA | Unit I Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim mengungkap kasus dugaan tindak pidana Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE) berupa jual beli satwa dilindungi yang terjadi di Tulungagung dan Jember. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengungkapkan, pihaknya menangkap dua orang tersangka, yakni berinisial VRW (29) dan SFSS (25).

Baca Juga:  Muratara "ZONA MERAH" Sengketa Lahan Petani Versus Lonsum--Seleraraya Berpotensi Meledak

Ia mengatakan, pengungkapan bermula dari penangkapan tersangka VRW pada Selasa (5/10) lalu di rumahnya, daerah Dusun Sodo RT. 01/ RW. 01, Desa Sodo, Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung. Kemudian petugas melakukan pengembangan dan menangkap SFSS, di Dusun Krajan II RT. 08/ RW. 07, Kelurahan Glagahwero, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember.

Baca Juga:  Pabrik Miras Oplosan Merek Terkenal di Banyuasin Digerebek, Rp620 Juta Dista

“Kedua tersangka diamankan karena melanggar dasar hukum mengenai memperniagakan satwa dilindungi dalam keadaan hidup dan mati,” terang Kabidhumas.

Berita Terkait

Sidang Praperadilan Narkotika di Palembang Disorot: Kuasa Hukum Ungkap Surat Penahanan Cacat Formil
Kejati Sumsel Kembali Ganyang Aset PT KMM, Mesin Bathcing Plant Disita
Muratara “ZONA MERAH” Sengketa Lahan Petani Versus Lonsum–Seleraraya Berpotensi Meledak
Kejati Sumsel Sita 14 Aset PT KMM Pusaran Korupsi Distribusi Semen
Kejati Sumsel Gebrak Dua Perkara: OOJ hingga Korupsi KUR
Sidang Lapangan PTUN Palembang Bongkar Sengketa Lahan di Simpang Rajawali
Kejari Palembang Terima Pelimpahan Tahap II Kasus Dugaan Korupsi BPFK
Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:29 WIB

Sidang Praperadilan Narkotika di Palembang Disorot: Kuasa Hukum Ungkap Surat Penahanan Cacat Formil

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:08 WIB

Kejati Sumsel Kembali Ganyang Aset PT KMM, Mesin Bathcing Plant Disita

Kamis, 30 April 2026 - 19:12 WIB

Muratara “ZONA MERAH” Sengketa Lahan Petani Versus Lonsum–Seleraraya Berpotensi Meledak

Rabu, 29 April 2026 - 19:14 WIB

Kejati Sumsel Sita 14 Aset PT KMM Pusaran Korupsi Distribusi Semen

Selasa, 28 April 2026 - 22:08 WIB

Kejati Sumsel Gebrak Dua Perkara: OOJ hingga Korupsi KUR

Berita Terbaru