Update Corona 17 Juni Positif Tambah 1031 Sembuh 16243

- Jurnalis

Rabu, 17 Juni 2020 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Data COVID-19 pada 17 Juni untuk wilayah Indonesia, Photo: BNPB

Data COVID-19 pada 17 Juni untuk wilayah Indonesia, Photo: BNPB

WIDEAZONE.COM, JAKARTA — Pemerintah Indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (Gugus Tugas Nasional) mencatat penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 per hari ini Rabu (17/6) totalnya menjadi 41.431 setelah ada penambahan sebanyak 1.031 orang.

Untuk pasien sembuh menjadi 16.243 setelah ada penambahan sebanyak 540 orang. Selanjutnya untuk kasus meninggal menjadi 2.276 dengan penambahan 45.

Adapun akumulasi data kasus tersebut diambil dari hasil uji pemeriksaan spesimen sebanyak 19.757 pada hari sebelumnya, Selasa (16/6) dan total akumulasi yang telah diuji menjadi 559.872.

Adapun uji pemeriksaan tersebut dilakukan menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) di 121 laboratorium, Test Cepat Melokuler (TCM) di 87 laboratorium dan laboratorium jejaring (RT-PCR dan TCM) di 227 lab.

Sedangkan untuk jumlah orang yang diperiksa per hari ini ada 8.969 dan akumulasinya menjadi 348.278. Dari pemeriksaan keseluruhan, didapatkan penambahan kasus positif per hari ini sebanyak 1.031, negatif 7.938 sehingga secara akumulasi menjadi positif 41.431 dan negatif 308.847.

“Hari ini ada penambahan kasus konfirmasi COVID-19 positif sebanyak 1.031 orang, sehingga akumulasi total positif yang telah kita miliki sebanyak 41.431 orang,” kata Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 Achmad Yurianto dalam keterangan resmi di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Rabu (17/6).

Baca Juga:  Wali Kota Ratu Dewa Dorong Penguatan SDM dan Performa RSUD Gandus

Menurut Yuri, angka ini tidak tersebar merata di seluruh Indonesia, melainkan ada beberapa wilayah yang memiliki kasus penambahan dengan jumlah tinggi, namun ada beberapa yang tidak sama sekali melaporkan adanya penambahan kasus positif.

“Kalau kita perhatikan distribusi kasus baru yang kita dapatkan masih didominasi pada lima provinsi terbanyak melaporkan kasus konfirmasi positifnya, di antaranya yang satu adalah Jawa Timur hari ini melaporkan 225 kasus baru dan 56 kasus sembuh. Kemudian DKI Jakarta 127 kasus baru dan 116 sembuh,” kata Yuri.

“Jawa Tengah melaporkan 115 kasus dan 65 sembuh. Kemudian Kalimantan Selatan 86 kasus dan 80 sembuh, Sulawesi Selatan 84 kasus dengan 16 sembuh,” imbuhnya.

Sementara itu, data provinsi 5 besar dengan kasus positif terbanyak secara kumulatif adalah mulai dari DKI Jakarta 9.222 orang, Jawa Timur 8.308, Sulawesi Selatan 3.116, Jawa Barat 2.662 dan Jawa Tengah 2.231.

Berdasarkan data yang diterima Gugus Tugas dari 34 Provinsi di Tanah Air, Provinsi DKI Jakarta menjadi wilayah penambahan kasus sembuh tertinggi yakni 4.329 disusul Jawa Timur sebanyak 2.325, Jawa Barat 1.151, Sulawesi Selatan 1.088, Jawa Tengah 795 dan wilayah lain di Indonesia sehingga total mencapai 15.703 orang.

Baca Juga:  Kemnaker–Pertamina Jajaki Kerja Sama Pelatihan HSE dan Operator SPBU

Kriteria pasien sembuh yang diakumulasikan tersebut adalah berdasarkan hasil uji laboratorium selama dua kali dan ketika pasien tidak ada lagi keluhan klinis.

Gugus Tugas Nasional merincikan akumulasi data positif COVID-19 lainnya di Indonesia yaitu di Provinsi Aceh 37 kasus, Bali 829 kasus, Banten 1.309 kasus, Bangka Belitung 147 kasus, Bengkulu 105 kasus, Yogyakarta 276 kasus.

Selanjutnya di Jambi 109 kasus, Kalimantan Barat 282 kasus, Kalimantan Timur 397 kasus, Kalimantan Tengah 702 kasus, Kalimantan Selatan 2.208 kasus, dan Kalimantan Utara 171 kasus.

Kemudian di Kepulauan Riau 263 kasus, Nusa Tenggara Barat 978 kasus, Sumatera Selatan 1.541 kasus, Sumatera Barat 691 kasus, Sulawesi Utara 736 kasus, Sumatera Utara 970 kasus, dan Sulawesi Tenggara 292 kasus.

Adapun di Sulawesi Tengah 172 kasus, Lampung 169 kasus, Riau 128 kasus, Maluku Utara 322 kasus, Maluku 520 kasus, Papua Barat 214 kasus, Papua 1.311 kasus, Sulawesi Barat 99 kasus, Nusa Tenggara Timur 108 kasus dan Gorontalo 214 kasus.

Total untuk jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang masih dipantau ada sebanyak 42.714 orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang masih diawasi ada 13.279 orang. Data tersebut diambil dari 34 provinsi dan 432 kabupaten/kota di Tanah Air. (Ril BNPB/Yfi/Abror Vandozer)

Berita Terkait

Wamenaker: Dunia Kerja Bukan Soal Ijazah Tapi Kompetensi
Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat: Pers Indonesia Berduka
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdaleneid, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta
Jamaah Muslimin Desak Pemerintah Tuntut Pertanggungjawaban Zionis Israel Soal Gugurnya Tiga Prajurit TNI
Gubernur Herman Deru Dorong BPJS Kesehatan Ciptakan Terobosan Inovatif untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan
IdulFitri 1 Syawal Jatuh Pada Sabtu 21 Maret 2026
Menaker: Perusahaan Perlu Bantu Pekerja Agar Kariernya Terus Berkembang

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 20:55 WIB

Wamenaker: Dunia Kerja Bukan Soal Ijazah Tapi Kompetensi

Sabtu, 18 April 2026 - 08:07 WIB

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat: Pers Indonesia Berduka

Rabu, 15 April 2026 - 18:45 WIB

Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdaleneid, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik

Rabu, 15 April 2026 - 18:24 WIB

Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta

Rabu, 1 April 2026 - 17:58 WIB

Jamaah Muslimin Desak Pemerintah Tuntut Pertanggungjawaban Zionis Israel Soal Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Berita Terbaru

Wamenaker Afriansyah Noor saat membuka Rapat Kerja Nasional Serikat Pekerja Sucofindo di Jakarta, Rabu 22 April 2026. [Foto: Biro Humas Kemenaker RI]

Nasional

Wamenaker: Dunia Kerja Bukan Soal Ijazah Tapi Kompetensi

Kamis, 23 Apr 2026 - 20:55 WIB

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi [Tipikor] pada Pengadilan Negeri Palembang menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada terdakwa Lukman, dalam kasus korupsi lahan seluas 1.541 hektare di perbatasan Kabupaten Ogan Ilir dan Muara Enim.

Headlines

Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara

Kamis, 23 Apr 2026 - 19:40 WIB